“Itu bukan untuk rakyat,” kritik Uli.
Stop Terbitkan Izin Baru
Lebih jauh, WALHI meminta pemerintah berhenti menerbitkan izin baru sebelum evaluasi menyeluruh dilakukan.
“Belajarlah dari bencana di tiga provinsi ini. Kalau belum bisa mengevaluasi perizinan, jangan berikan dulu izin baru,” ujar Uli.
Baca Juga: Pedagang Thrifting Gedebage Minta Solusi Usai Larangan Impor Pakaian Bekas
Ia menilai jumlah izin yang dikeluarkan sudah terlalu banyak, sementara pengawasan tidak sebanding.
“Teknologi kita tidak mumpuni untuk menutup kekurangan sumber daya manusia dalam melakukan monitoring,” tambahnya.
WALHI menilai kelonggaran pemberian izin tanpa pengawasan menjadi salah satu faktor yang memperparah kerusakan lingkungan dan memperbesar risiko bencana di Sumatra.**
Artikel Terkait
Mengenal dan Mencintai Tanaman Endemik di Hutan Lindung Kaliurang, Ini yang Dilakukan KPKC Gereja Santa Maria Assumpta Gamping
Selain Minta Bongkar Hibisc Fantasy, Dedi Mulyadi Soroti Perizinan Tempat Wisata di Puncak Bogor: Hutan Lindung Ini Kenapa Dirusak?
Kayu Gelondongan Perparah Dampak Banjir di Tapanuli Selatan, BNPB: Distribusi Bantuan Fokus Wilayah Ini
Misteri Kayu Gelondongan di Tengah Banjir Sumatera, Polri dan Kementerian Kehutanan Turun Tangan
Deforestasi Masif di Sumatra Picu Banjir dan Longsor, WALHI Soroti Perizinan Negara
KLH Setop Operasional Perusahaan di Hulu Batang Toru Usai Banjir Bandang Tapanuli Selatan