Gubernur Aceh Minta Mendagri Tegas Cegah Lonjakan Harga Kebutuhan Pokok di Tengah Banjir

photo author
- Senin, 8 Desember 2025 | 09:56 WIB
Gubernur Aceh Muzakir Manaf saat menyampaikan laporan kondisi harga kebutuhan pokok dalam Rapat Terbatas bersama Presiden Prabowo. (Foto: Dok Sekretariat Presiden)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf saat menyampaikan laporan kondisi harga kebutuhan pokok dalam Rapat Terbatas bersama Presiden Prabowo. (Foto: Dok Sekretariat Presiden)

SENANGSENANG.IDGubernur Aceh Muzakir Manaf meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan aturan khusus untuk menekan pedagang agar tidak menaikkan harga kebutuhan pokok secara sewenang-wenang di tengah situasi banjir.

Permintaan itu disampaikan Muzakir, yang akrab disapa Mualem, dalam Rapat Terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di posko terpadu penanganan bencana di Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Minggu 7 November 2025, malam.

Mualem menyoroti harga sejumlah komoditas yang mulai merangkak naik di daerah terdampak.

Baca Juga: Agak Laen: Menyala Pantiku! Melenggang Tak Ada Lawan, Menuju 5 Juta Penonton

“Barang kawalan semakin dinaikkan sesuka hati oleh pedagang. Satu papan telur saja bisa sampai seratus ribu, Pak,” ujar Mualem di hadapan Mendagri Tito.

Usulan Aturan dan Peringatan

Mualem menekankan perlunya pengumuman resmi atau aturan yang memberi peringatan keras kepada pedagang yang menaikkan harga tidak wajar.

Baca Juga: Pilu Ferry Irwandi saat Beri Bantuan Senilai Rp10 Miliar untuk Korban Banjir Bandang di Aceh Tamiang

Menurutnya, perlindungan harga di masa krisis merupakan bagian penting dari penanganan dampak bencana.

“Pak Menteri mungkin boleh membuat satu pengumuman, amaran bagi pedagang-pedagang yang ingkar. Nanti kita boleh tindak,” ucapnya.

Ancaman Pencabutan Izin

Baca Juga: Timnas U-22 Indonesia Bertolak ke Thailand, Siap Hadapi SEA Games 2025

Gubernur Aceh juga menegaskan pemerintah daerah siap bertindak tegas demi menjaga stabilitas harga.

“Kalau ada yang menaikkan harga, saya cabut izinnya, Pak. Seperti itu,” tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X