PWI Pusat Terbitkan Tiga Edaran Penting: Larangan Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA, dan Donasi Bencana Sumatra

photo author
- Jumat, 12 Desember 2025 | 16:30 WIB
Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang. (Dok PWI Pusat)
Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang. (Dok PWI Pusat)

Edaran ketiga berisi ajakan donasi kemanusiaan bagi korban banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Baca Juga: Fenomena 'Gunung Menangis' di Sembalun, Warga Panik dan Khawatir Ancaman Banjir

Melalui program PWI Peduli, donasi dapat disalurkan ke rekening BRI KCP Lemhanas Nomor 059601000155307 atas nama PWI.

“Donasi yang terkumpul akan disalurkan ke lokasi bencana setelah kondisi darurat selesai. Mari seluruh anggota PWI bersama-sama berdonasi untuk meringankan beban saudara-saudara kita di Sumatra,” ajak Zulmansyah.

Tiga edaran ini menegaskan komitmen PWI Pusat dalam menjaga integritas organisasi sekaligus menunjukkan kepedulian nyata terhadap korban bencana di Sumatra.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X