SENANGSENANG.ID – Mantan Gubernur Jawa Barat sekaligus Anggota DPR RI, Ridwan Kamil, resmi digugat cerai oleh istrinya, Atalia Praratya.
Gugatan tersebut telah terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Bandung dan kini memasuki agenda persidangan.
Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, membenarkan adanya perkara tersebut.
Baca Juga: IFG Gelar Kompetisi 'Journalist’s Photo Journey 2026' Berhadiah Puluhan Juta Rupiah
“Informasinya benar, perkara sudah masuk dan akan mulai disidangkan minggu ini,” ujarnya, Senin (15/12/2025).
Meski demikian, pihak pengadilan belum bersedia mengungkap detail materi gugatan maupun nomor perkara.
Dede menegaskan, proses persidangan akan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Pemuda Ini Rela Jalan Puluhan Kilometer Jualan Cabai Demi Bantu Korban Banjir Aceh
“Nomor perkaranya saya lupa. Namun yang jelas gugatan sudah didaftarkan dan sidang perdana diagendakan dalam waktu dekat,” tuturnya.
Proses Hukum Tertutup
Hingga kini, baik Ridwan Kamil maupun Atalia belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan gugat cerai tersebut.
Baca Juga: Jawa Tengah Kian Menggeliat, Wings Air Buka Dua Rute Baru
PA Bandung memastikan seluruh proses hukum akan difasilitasi secara tertutup sesuai aturan yang berlaku.
Pil Pahit di Pengujung Tahun
Artikel Terkait
Tanggapi Rencana Lisa Mariana yang Ingin Lakukan Tes DNA Ulang, Kuasa Hukum Ridwan Kamil: Kita Hargai
Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana, Ternyata...
Lisa Mariana akan Bongkar Setuntas-tuntasnya, Usai Diumumkan Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Negatif
Lisa Mariana Berniat Surati Ridwan Kamil untuk Tes DNA Ulang di Singapura
KPK Dalami Dugaan Ridwan Kamil Beli Mercy Ilham Habibie dari Hasil Korupsi
4 Fakta di Balik Lisa Mariana yang Tak Ditahan Meski Kini Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil