Pil Pahit Ridwan Kamil di Akhir 2025: Gugatan Cerai dan Kasus Hukum

photo author
- Senin, 15 Desember 2025 | 21:31 WIB
Ridwan Kamil, resmi digugat cerai oleh istrinya, Atalia Praratya.  (instagram.com/ataliapr)
Ridwan Kamil, resmi digugat cerai oleh istrinya, Atalia Praratya. (instagram.com/ataliapr)

SENANGSENANG.ID – Mantan Gubernur Jawa Barat sekaligus Anggota DPR RI, Ridwan Kamil, resmi digugat cerai oleh istrinya, Atalia Praratya.

Gugatan tersebut telah terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Bandung dan kini memasuki agenda persidangan.

Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, membenarkan adanya perkara tersebut.

Baca Juga: IFG Gelar Kompetisi 'Journalist’s Photo Journey 2026' Berhadiah Puluhan Juta Rupiah

“Informasinya benar, perkara sudah masuk dan akan mulai disidangkan minggu ini,” ujarnya, Senin (15/12/2025).

Meski demikian, pihak pengadilan belum bersedia mengungkap detail materi gugatan maupun nomor perkara.

Dede menegaskan, proses persidangan akan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Pemuda Ini Rela Jalan Puluhan Kilometer Jualan Cabai Demi Bantu Korban Banjir Aceh

“Nomor perkaranya saya lupa. Namun yang jelas gugatan sudah didaftarkan dan sidang perdana diagendakan dalam waktu dekat,” tuturnya.

Proses Hukum Tertutup

Hingga kini, baik Ridwan Kamil maupun Atalia belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan gugat cerai tersebut.

Baca Juga: Jawa Tengah Kian Menggeliat, Wings Air Buka Dua Rute Baru

PA Bandung memastikan seluruh proses hukum akan difasilitasi secara tertutup sesuai aturan yang berlaku.

Pil Pahit di Pengujung Tahun

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X