Pejabat Wali Kota Lantik 94 Pegawai Pemkot Yogyakarta, 2 Diantaranya Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

photo author
- Selasa, 28 Februari 2023 | 19:29 WIB
Penjabat Walikota Yogyakarta Sumadi melantik dan mengambil sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemkot Yogyakarta, Selasa 28 Februari 2023. (Foto: Humas Pemkot Yogya)
Penjabat Walikota Yogyakarta Sumadi melantik dan mengambil sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemkot Yogyakarta, Selasa 28 Februari 2023. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

SENANGSENANG.ID - Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sumadi melantik dan mengambil sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta, Selasa 28 Februari 2023 di Graha Pandawa Balaikota.

Pelantikan pegawai Pemkot Yogyakarta ini berjumlah 94 orang yang terdiri dari dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 26 Jabatan Administrator dan 66 Jabatan Pengawas.

Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama ini adalah Budi Santosa, dan Octo Noor Arafat.

Baca Juga: Selama IIMS 2023, PT MMKSI Bukukan 1738 SPK, dengan Kontribusi Terbesar New Xpander Sebanyak 62 Persen

Budi Santosa yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik kini menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu.

Sementara Octo Noor Arafat yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan kini menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.

Usai melantik, Penjabat Wali Kota mengatakan pelantikan pejabat struktural di lingkungan Pemkot Yogyakarta merupakan bagian dari penyegaran organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kelembagaan serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai.

Baca Juga: Pesta Miras di Jepara, Pelaku Bacok Korban Hingga Tewas, Diduga Ini Penyebabnya

"Keberadaan jabatan-jabatan tersebut di Pemerintah Kota Yogyakarta merupakan elemen penting dalam penerapan reformasi birokrasi yang merupakan sebuah komponen strategis dalam penyelenggaraan pelayanan publik," ujarnya.

Menurutnya untuk mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, dan profesional, mekanisme kerja baru perlu diterapkan guna membangun budaya kerja baru yang lebih relevan di era digital.

"Termasuk kebutuhan pelayanan masyarakat secara efektif, efisien, cepat, tepat sasaran, tepat guna, serta tepat manfaat," bebernya.

Adanya penataan jabatan tersebut, lanjutnya, diharapkan mampu menjawab tantangan yang selalu berkembang dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X