905 Santri di Kudus Diusulkan Dapat PIP 2023, Pengajuan Dilakukan Lewat EMIS, Ini yang Berhak

photo author
- Minggu, 5 Maret 2023 | 21:19 WIB
Kasi Pendidikan Pondok Pesantren Kemenag Kabupaten Kudus, Sulthon mengatakan, sebanyak 905 santri telah diusulkan mendapatkan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2023. (Foto: Muhammad Thoriq)
Kasi Pendidikan Pondok Pesantren Kemenag Kabupaten Kudus, Sulthon mengatakan, sebanyak 905 santri telah diusulkan mendapatkan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2023. (Foto: Muhammad Thoriq)

SENANGSENANG.ID - Sebanyak 905 santri diusulkan mendapatkan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2023.

Jumlah santri yang menjadi target PIP tersebut sesuai catatan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus Jawa Tengah.

Pengusulan itu terdiri dari 546 santri dari Pondok Pesantren yang memiliki program Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) dan 359 santri non PKPPS.

Baca Juga: Tiga Wisatawan asal Madiun Terseret Ombak Parangtritis, Tim SAR Gercep Menyelamatkan Mereka, Alhamdulillah!

Kasi Pendidikan Pondok Pesantren Kemenag Kabupaten Kudus, Sulthon mengatakan, pengusulan PIP sendiri telah dilakukan pada Januari 2023.

Pengajuan sudah dilakukan awal tahun ini lewat EMIS secara online.

EMIS adalah aplikasi untuk basis data madrasah yang terhubung langsung dengan database Kementerian Agama Pusat.

“Santri Kudus yang disulkan sebanyak 905 orang," ujar Sulthon, Minggu 5 Maret 2023.

Santri yang diusulkan meliputi santri Ula (setara SD), Wustha (setara SMP), dan Ulya (setara SMA).

Kriteria santri yang mendapatkan PIP, di antaranya adalah santri yang kurang mampu dan bukan berstatus sebagai peserta didik.

"PIP ini peruntukannya untuk santri yang hanya mengaji atau yang tidak sekolah, serta santri yang ikut program PKPPS," ungkapnya.

Baca Juga: Polisi Sita 8 Unit Handy Talky Milik Simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata di Lanny Jaya

Sementara nominal yang didapatkan ketika lolos seleksi nantinya berbeda-berbeda.

Untuk santri Ula akan mendapatkan Rp450 ribu, santri Wustha mendapatkan Rp750 ribu, dan santri Ulya mendapatkan Rp1 juta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Thoriq

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X