Polisi Bakal Tracing Aset Milik Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo, Dugaan Penipuan Robot Trading ATG Rp9 Triliun

photo author
- Kamis, 9 Maret 2023 | 09:51 WIB
Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo. (Foto: pmjnews/Dok Net)
Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo. (Foto: pmjnews/Dok Net)

SENANGSENANG.ID - Kapolresta Malang Kombes Pol Budi Hermanto menerangkan, bahwa pihaknya siap melakukan tracing aset milik crazy rich Surabaya, Wahyu Kenzo.

Hal itu berkenaan dengan kasus dugaan penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang menjeratnya.

Tracing aset rencananya dilakukan Polres Malang dengan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Juga: Horoskop Shio Kerbau Jumat 10 Maret 2023 Jangan Ragu untuk Menggoda dan Berkencan

"Besok, kami akan melakukan tracing aset bersama Polda Jawa Timur dan termasuk berkoordinasi dengan PPATK," tutur Bhudi Kamis 9 Maret 2023 dikutip dari pmjnews.

Bhudi menambahkan, sejauh ini ada 25 ribu member yang menjadi korban dengan nilai kerugian total mencapai Rp9 triliun dalam kasus robot trading tersebut.

Meski begitu, data itu masih harus didalami lebih lanjut oleh penyidik.

Baca Juga: Tiga Wilayah Ini Akan Masuk Musim Kemarau Lebih Awal, Sebagian Wilayah Diprediksi Berisiko Bencana Kekeringan

"Data tersebut akan kita minta melalui perusahaan ATG termasuk berapa sih jumlah korban realnya, berapa yang sudah terbayarkan, berapa yang belum menerima sama sekali,” ujarnya.

“Sehingga ada keadilan bagi korban-korban ini terhadap apa yang sudah mereka investasikan," tandansya.

Sebelumnya, Wahyu Septian alias Wahyu Kenzo dibekuk aparat Kepolisian Resor Kota Malang.

Baca Juga: Modus Baru Terbesar 2023, Bea Cukai Kudus Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp1,93 Miliar

Wahyu Kenzo dibekuk atas kasus robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang menimbulkan kerugian lebih dari Rp15 miliar.

"Ya benar, WK sudah diamankan dan ditahan di Polresta dalam perkara robot trading ATG," terang Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan pada Rabu 8 Maret 2023.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X