SENANGSENANG.ID - KPK menetapkan Hakim nonaktif Mahkamah Agung (MA) Gazalba Saleh (GS) sebagai tersangka penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Perkara tersebut merupakan pengembangan perkara kasus suap penanganan perkara di MA yang kini sedang berproses."
"Pada sore hari ini, KPK tetapkan GS, hakim agung pada Mahkamah Agung dengan Pasal gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU),” demikian Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri dalam keterangannya Selasa 21 Maret 2023.
Ali mengatakan, penetapan tersangka ini saat dilakukan pengumpulan alat bukti terkait dugaan penerimaan suap pengurusan perkara di MA dengan Tersangka GS.
“Tim Penyidik menemukan adanya dugaan perbuatan pidana lain berupa penerimaan gratifikasi dalam penanganan perkara yang pernah disidangkan oleh GS sebagai salah satu hakimnya,” terangnya.
Lanjut Ali, selain itu turut diduga adanya tindakan pencucian uang berupa menyembunyikan dan menyamarkan asal usul harta bendanya melalui mentransfer, membelanjakan dan menukarkan dengan mata uang yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi dan penyuapan.
Baca Juga: Tersangka Mutilasi di Sleman Ditangkap di Temanggung, Ini Kata Dirreskrimum Polda DIY
“Penerapan TPPU merupakan salah satu instrumen yang menjadi prioritas KPK agar aset recovery dapat dimaksimalkan sehingga mampu memberikan efek jera bagi para pelakunya,” tutupnya.
Sebelumnya, GS juga telah ditetapkan sebagai tersangka suap pengurusan perkara di MA.**
Artikel Terkait
Ini 4 Rekomendasi KPK untuk Pencegahan Korupsi, Nomer Dua Faktanya Paling Sering dan Masih Saja Ada
KPK Tahan Bupati Mamberamo Tengah, Tersangka Suap, Gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang
Ternyata KPK Pernah Memeriksa Laporan Harta Kekayaan Ayah Mario Dandy Satrio, Sayangnya Mandek di Tengah Jalan
Kasus Ini Jadi Dasar KPK Cegah Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ke Luar Negeri
Usut Aset Milik Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo, KPK Bentuk Tim Gabungan
Heboh Lur! Saat Geledah Rumah Pengusaha Dito Mahendra, KPK Temukan 15 Senjata Api Berbagai Jenis