Siap Dikritik, Bupati Kudus Berkomitmen Segera Perbaiki Ruas Jalan Kabupaten

photo author
- Sabtu, 1 April 2023 | 13:07 WIB
Bupati Kudus Hartopo menyerahkan bantuan secara simbolis kepada salah satu anak yatim piatu usai pelaksanaan tarhima di Masjid Baitul Haq Desa Singocandi Kecamatan Kota Kudus. (Foto: Diskominfo Kudus)
Bupati Kudus Hartopo menyerahkan bantuan secara simbolis kepada salah satu anak yatim piatu usai pelaksanaan tarhima di Masjid Baitul Haq Desa Singocandi Kecamatan Kota Kudus. (Foto: Diskominfo Kudus)

Baca Juga: Per 1 April 2023, Harga Pertamax Turbo dan Dua Jenis BBM Nonsubsidi Turun, Pertamax Stabil

Sementara yang sudah dilakukan adalah melakukan penambalan jalan berlubang.

Pihaknya mempersilakan masyarakat untuk memberikan masukan untuk pembangunan Kabupaten Kudus yang lebih baik.

Aspirasi dari masyarakat akan dikoordinasikan dengan dinas terkait.

"Silakan memberi masukan asalkan memang sesuai fakta di lapangan, biar Kudus makin maju," lanjutnya.

Terkait berbagai bantuan yang diserahkan, Hartopo berterima kasih pada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kudus.

Baca Juga: Kunjungan Mitsubishi XFC Concept, Mobil Compact SUV di Kota Atlas Semarang, Roadshow Terakhir di Enam Kota

Bupati menilai Baznas menjadi mitra strategis Pemkab Kudus dalam hal kemanusiaan.

Pihaknya kerap berkoordinasi dengan Ketua Baznas Kudus Aris Syamsul Maarif terutama bantuan untuk korban bencana alam.

"Kami selalu bersinergi dan bergerak cepat untuk memberi bantuan kepada korban bencana maupun umat," imbuhnya.

Terkait hal itu, bupati menyerahkan secara simbolis bantuan Pentasyarufan Dana ZIS dari Baznas kepada korban terdampak kebakaran yaitu Karomah sebesar Rp10 juta.

Baca Juga: Tiket Mudik Gratis Pemprov Jateng Ludes, Terbanyak dengan Tujuan Klaten, Wonogiri dan Banjarnegara

Beberapa bantuan lainnya untuk sarpras peribadatan dan pendidikan keagamaan untuk Masjid Baitul Haq dan Masjid Jamik Baiturrohman masing-masing sebesar Rp50 juta.

Kemudian bantuan jaminan kematian Rp42 juta untuk satu ahli waris, dan kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi marbot masjid.

Santunan kematian juga diserahkan kepada 17 orang masing-masing menerima satu juta rupiah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Thoriq

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X