KPK Tuntaskan Klarifikasi Harta Kekayaan Kepala Bea Cukai Yogya, Makassar, dan Kepala BPN Jaktim, Ini Hasilnya

photo author
- Sabtu, 1 April 2023 | 15:55 WIB
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. (Foto: Dok.KPK)
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. (Foto: Dok.KPK)

SENANGSENANG.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menuntaskan proses klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sejumlah pejabat yang sempat viral pamer hidup mewah di medsos.

Pejabat tersebut di antaranya Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, dan Kepala BPN Jakarta Timur (Jaktim) Sudarman Harjasaputra.

"Hasil klarifikasi selama ini saudara Eko selesai, saudara Andhi selesai, saudara Sudarman selsai dari LHKPN. Untuk indikasi, kalau LHKPN kan indikasi," ungkap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Sabtu 1 April 2023.

Baca Juga: Selamat Tinggal Indonesia, JD.ID Resmi Menutup Seluruh Layanannya per Jumat 31 Maret 2023

Pahala menjelaskan, dari proses klarifikasi kepada ketiganya, Tim Direktorat LHKPN KPK menemukan indikasi kejanggalan hingga diperlukan penyelidikan lebih lanjut asal kekayaan ketiga pejabat tersebut.

Menurut dia, Tim Direktorat LHKPN KPK juga sudah mengusulkan harta kekayaan keduanya untuk diselidiki.

"Sudah kita usulkan ke pimpinan untuk dilanjutkan ke proses berikutnya," ujarnya.

Baca Juga: Siap Dikritik, Bupati Kudus Berkomitmen Segera Perbaiki Ruas Jalan Kabupaten

Sebelumnya, KPK juga menelusuri harta kekayaan pegawai di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub yang menjadi sorotan dari warganet.

"Beberapa dari masyarakat kita sedang dalami yang Setneg dan Hubla," ucap Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Jumat 31 Maret 2023.

Pahala menyampaikan akan bekerja sama dengan inspektorat di dua lembaga instansi pemerintah.

"Itu kita kerja sama dengan inspektorat," ucapnya.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X