SENANGSENANG.ID - Menjelang tahun politik, Bupati Kudus Hartopo mengajak masyarakat proaktif dalam partisipasi politik pada Pemilu 2024.
Partisipasi tersebut sangat menentukan masa depan bangsa dan negara, serta Kabupaten Kudus pada khususnya.
Hal itu disampaikan Hartopo saat menjadi narasumber dalam pendidikan politik yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di objek wisata The Hills Vaganza, Minggu 9 April 2023.
Pendidikan politik mengambil tema, "Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilu Meningkatkan Kualitas Pemilu."
"Jelang tahun politik nanti, saya imbau masyarakat dapat lebih proaktif dalam partisipasi politik, kalau memang peduli dengan masa depan bangsa dan negara," ungkapnya.
Hartopo melanjutkan, politik memiliki tujuan yang mulia.
Oleh karena itu, peningkatan partisipasi bisa dimulai dengan memandang politik sebagai cara elegan mewujudkan komitmen kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Ramadan dan Lebaran 2023, Konsumsi BBM Jateng-DIY Diprediksi Meningkat 29 Persen
"Memang mengubah mindset itu susah, tapi dengan cara inilah (partisipasi politik) kesejahteraan masyarakat dapat dicapai," ucapnya.
Partisipasi masyarakat dibutuhkan dengan mengedepankan beberapa aspek dalam memilih kriteria calon pemimpin dalam membawa aspirasi untuk kesejahteraan bersama.
"Beberapa kriteria harus menjadi perhatian, di antaranya punya track record (rekam jejak) baik, pintar, dan memiliki loyalitas tinggi," katanya.
Untuk mewujudkan hal itu, Hartopo mewanti-wanti kepada masyarakat untuk menghindari money politic.
Sebab, money politic atau politik uang berpotensi menyebabkan korupsi dan berbagai pelanggaran di kemudian hari.
Artikel Terkait
Tutup Rakernis Slog Polri 2023, Listyo Sigit Tekankan Optimalisasi Fungsi Logistik untuk Amankan Pemilu
Soal Putusan Hakim PN Jakarta Terkait Penundaan Pemilu, Zaki Sierrad: Lahirlah Negara Baru yang Dikuasai Tuhan
Tak Lolos Pemilu 2024, Sekjen Berkarya Fauzan Rachmansyah: Akan Tetap Berkarya demi Kepentingan Bangsa
Hasil Coklit Pemilu 2023 di Aceh, Panwaslih Temukan 31.649 Pemilih yang Meninggal Dunia
Akhirnya, Partai Prima Penuhi Syarat Verifikasi Administrasi Calon Peserta Pemilu 2024