Buntut Pimpinan Pondok Cabuli Santrinya, Kemenag Cabut Izin Pesantren Al Minhaj Batang

photo author
- Kamis, 13 April 2023 | 05:15 WIB
Pimpinan Ponpes Al Minhaj Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Wildan Mashuri diamankan pihak kepolisian.  (Foto: Humas Polda Jateng)
Pimpinan Ponpes Al Minhaj Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Wildan Mashuri diamankan pihak kepolisian. (Foto: Humas Polda Jateng)

SENANGSENANG.ID - Buntut pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Minhaj, di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Wildan Mashuri yang diduga berbuat cabul terhadap lebih dari 15 santrinya, Kemenag cabut izin Ponpes.

Sementara Wildan Mashuri saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian.

"Kami mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan. Setiap tindak pidana, siapa pun pelakunya, serta kapan dan di manapun kejadiannya, harus ditindak tegas,” kata Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghofur di Jakarta, pada Rabu 12 April 2023.

Baca Juga: 30 WNI Korban TPPO di Vietnam Berhasil Kembali ke Tanah Air, Diiming-iming Gaji Besar Tapi Disuruh Lakukan Ini

"Oleh sebab itu, izin pesantren akan dicabut atas tindakan pencabulan yang dilakukan pimpinan Ponpes. Jelas ini tindakan pidana, perbuatan tidak terpuji, mencoreng marwah Ponpes secara keseluruhan, dan menyebabkan dampak luar biasa bagi korban," tambahnya.

Selain itu, ada pendampingan terhadap para santri yang harus dilakukan, menurut Waryono, untuk memastikan mereka dapat melanjutkan pendidikannya.

Sebab, meski izin pesantrennya dicabut, hak pendidikan para santri harus dilindungi.

Baca Juga: Pemkot dan Baznas Kota Yogya Beri Bantuan Rp35 Juta untuk 88 Penjaga dan Penggali Makam

"Kami juga memberi perhatian pada kelanjutan pendidikan para santri. Mereka harus terus belajar. Kita berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Tengah dan sejumlah pesantren lainnya," ujarnya.

Ia menjelaskan, Kementerian Agama juga bersinergi dengan kementerian dan lembaga terkait lainnya dalam penyelesaian kasus tindak kekerasan seksual di lembaga pendidikan.

Menurutnya, proses pelindungan korban tindak kekerasan pada anak dan perempuan, perlu melibatkan banyak stakeholders. Para pihak perlu memikirkan nasib korban kekerasan.

Baca Juga: Nekat Operasi di Bulan Ramadan, Petugas Polres Kudus Razia Tempat Karaoke

“Ini semua harus dipikir. Kita tidak bisa hanya menyelesaikan pelakunya saja, tapi juga perlu dipikirkan nasib korbannya seperti apa. Nah, untuk itu kita libatkan Dinas Sosial,” tandasnya.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X