SENANGSENANG.ID - Buntut pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Minhaj, di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Wildan Mashuri yang diduga berbuat cabul terhadap lebih dari 15 santrinya, Kemenag cabut izin Ponpes.
Sementara Wildan Mashuri saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian.
"Kami mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan. Setiap tindak pidana, siapa pun pelakunya, serta kapan dan di manapun kejadiannya, harus ditindak tegas,” kata Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghofur di Jakarta, pada Rabu 12 April 2023.
"Oleh sebab itu, izin pesantren akan dicabut atas tindakan pencabulan yang dilakukan pimpinan Ponpes. Jelas ini tindakan pidana, perbuatan tidak terpuji, mencoreng marwah Ponpes secara keseluruhan, dan menyebabkan dampak luar biasa bagi korban," tambahnya.
Selain itu, ada pendampingan terhadap para santri yang harus dilakukan, menurut Waryono, untuk memastikan mereka dapat melanjutkan pendidikannya.
Sebab, meski izin pesantrennya dicabut, hak pendidikan para santri harus dilindungi.
Baca Juga: Pemkot dan Baznas Kota Yogya Beri Bantuan Rp35 Juta untuk 88 Penjaga dan Penggali Makam
"Kami juga memberi perhatian pada kelanjutan pendidikan para santri. Mereka harus terus belajar. Kita berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Tengah dan sejumlah pesantren lainnya," ujarnya.
Ia menjelaskan, Kementerian Agama juga bersinergi dengan kementerian dan lembaga terkait lainnya dalam penyelesaian kasus tindak kekerasan seksual di lembaga pendidikan.
Menurutnya, proses pelindungan korban tindak kekerasan pada anak dan perempuan, perlu melibatkan banyak stakeholders. Para pihak perlu memikirkan nasib korban kekerasan.
Baca Juga: Nekat Operasi di Bulan Ramadan, Petugas Polres Kudus Razia Tempat Karaoke
“Ini semua harus dipikir. Kita tidak bisa hanya menyelesaikan pelakunya saja, tapi juga perlu dipikirkan nasib korbannya seperti apa. Nah, untuk itu kita libatkan Dinas Sosial,” tandasnya.**
Artikel Terkait
Studi Baru Mengungkap, 30 Persen Kehidupan Seks Seseorang Tak Lepas dari Pengaruh Hewan Peliharaannya
Lagi, Penumpang Wanita TransJakarta Alami Pelecehan, Korban Gercep Lapor Pramusapa, Pelaku Langsung Ditangkap
Fakta Baru Terungkap! Korupsi Tak Melulu Menyoal Materi, Korupsi Seksual Juga Butuh Perhatian Serius
Geger Nakes Rumah Sakit di Solo 2 Tahun Alami Pelecehan Seksual, Pelaku Tak Lain Adalah Atasan Korban
Ini Tampang Pengasuh Pondok Pesantren Pelaku Asusila 15 Santriwati di Batang