SENANGSENANG.ID -Sebagai pengasuh pondok pesantren mustinya menjadi cermin perilaku baik para santri-santrinya, bukan malah sebaliknya.
Inilah tampang pengasuh pondok pesantren yang justru melakukan tindakan tak terpuji dengan berbuat asusila kepada anak asuhnya yang masih di bawah umur.
Pengasuh pondok pesantren bejat itu bahkan sudah melakukan tindakan asusila sejak tahun 2019 sampai awal 2023 dengan korban mencapai 15 anak.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama dengan Gubernur Ganjar Pranowo melakukan konferensi pers pengungkapan kasus asusila terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Kasus tersebut dilakukan oleh oknum pengasuh pondok pesantren berinisial WM (58) terhadap 15 santriwati yang menjadi korban dalam kurun waktu sejak 2019 sampai awal 2023 di lingkungan ponpes di Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang.
“Modus operandinya santriwati dibangunkan pagi-pagi diajak ke kantin atau TKP lain kemudian pelaku melakukan tindakan asusila,” ujar Luthfi dalam keterangannya, Selasa 11 April 2023.
Baca Juga: Sahamnya Kembali Anjlok! Tupperware Terancam Bangkrut, Emak-Emak Auto Sedih
Lebih lanjut, Luthfi menyebutkan jika awal pengaduan yang diterima kepolisian pada 2 April 2023 hingga 10 April 2023 ada 15 santriwati yang mengadu menjadi korban dengan rentang umur 14-24 tahun.
“Para korban menurut karena diiming-imingi mendapatkan semacam karomah dari pelaku. Para korban menurut sebab pelaku ini sebagai pengasuh pondok."
"Kemudian prosesnya seperti ijab kabul, sah sebagai suami istri kemudian disetubuhi. Setelah itu diberikan duit, sangu, diminta jangan bilang ke orang tua kalau sudah sah sebagai suami istri. Ini modus operandi pelaku,” paparnya.
Baca Juga: Ramaikan Ramadhan, Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah Bagikan 13.630 Paket Takjil di 227 SPBU
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengapresiasi tindakan cepat kepolisian dalam melakukan pengungkapan kasus tersebut.
Ganjar juga mengajak pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah untuk lebih aktif memberikan berbagai edukasi untuk pencegahan agar kejadian tersebut tidak terulang lagi.
Artikel Terkait
Cabuli Tujuh Anak, Oknum Guru Agama Ditangkap Polisi, Dasar Penangkapan, Adanya Laporan Orang Tua Korban
Pelaku Pencabulan Anak di Lebak Banten Diringkus Polisi, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara
Aniaya Cewek di Kos-kosan, Perempuan Residivis Kambuhan Warga Tegalrejo Yogya Dibekuk Polisi
Polisi Gerebek Rumah Penampungan PSK di Tambora usai Dicurhati Warga, Hasilnya Bikin Geleng Kepala
Prostitusi Online Via Michat Dibongkar Polisi di Cilincing, 10 Orang Diamankan, Begini Kronologinya