Begini Modus Penempel Stiker QRIS Palsu, Tak Cuma di Masjid, Ini 38 Lokasi Kotak Amal yang Jadi Sasaran Pelaku

photo author
- Selasa, 11 April 2023 | 23:07 WIB
Pelaku Mohammad Iman Mahlil Lubis (MIML) memiliki beberapa modus dalam aksinya menempel QRIS palsu di sejumlah tempat. (Foto: PMJ News/ Fajar)
Pelaku Mohammad Iman Mahlil Lubis (MIML) memiliki beberapa modus dalam aksinya menempel QRIS palsu di sejumlah tempat. (Foto: PMJ News/ Fajar)

SENANGSENANG.ID - Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama dengan Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus penipuan dengan cara menempelkan QRIS palsu di sejumlah tempat, bukan saja di masjid tetapi juga tempat umum lain seperti bank maupun pasar.

Polisi mengungkapkan bahwa pelaku Mohammad Iman Mahlil Lubis (MIML) memiliki beberapa modus dalam aksinya menempel QRIS palsu di sejumlah tempat.

“Yang bersangkutan menempel QRIS miliknya seolah-olah QRIS tersebut milik Masjid itu sendiri,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis kepada wartawan, Selasa 11 April 2023).

Baca Juga: Ramalan Bintang Leo Rabu 12 April 2023 yang Sedang Jatuh Cinta Dapat Mengungkapkan Perasaan

Auliansyah menuturkan, cara pertama pelaku melakukan aksinya yakni dengan meniban atau ditempel di atas stiker QRIS yang sudah ada.

“Jadi kalau ada ini ada QRIS Masjid, kemudian yang bersangkutan menempel QRIS-nya di atas QRIS masjid yang sudah ada,” katanya.

Selain itu, Auliansyah juga menyebutkan bahwa pelaku menempelkan stiker QRIS palsu di tembok yang bersampingan dengan stiker yang sudah ada ataupun yang masih kosong.

Baca Juga: Sejak Diluncurkan di Arena IIMS pada Februari lalu, Pesanan Chery Omoda 5 Sudah Mencapai Lebih dari 1.000 Unit

“Kemudian ada juga yang ditempel di sampingnya QRIS  yang sudah ada, atau menempel di tembok lain yang berbeda-beda dari QRIS yang sudah ada,” ucapnya.

“Atau menempel di tempat yang baru yang belum ada QRIS-nya,” sambungnya.

Lebih lanjut, terhadap tersangka disita barang bukti beberapa stiker QRIS palsu yang belum ditempelkan, serta handphone milik tersangka.

Baca Juga: Viral Seorang Ibu dan Bayinya Tertahan di Rumah Sakit di Ponorogo karena Tak Sanggup Lunasi Biaya Persalinan

“Pada yang bersangkutan sudah kita lakukan penyitaan selain QRIS yang belum ditempel, kemudian juga ada handphone yang bersangkutan gunakan untuk melakukan perbuatan melawan hukum yang seperti tadi kami sampaikan,” jelasnya.

Setidaknya ada 38 tempat yang ditempel stiker QRIS palsu oleh tersangka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X