SENANGSENANG.ID - Sebuah rumah yang digunakan sebagai markas penagih hutang alias Debt Collector (DC) di Kawasan Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara digerebek polisi, Kamis 2 Maret 2023 dini hari.
Tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menggerebek rumah kontrakan yang selama ini dijadikan markas komplotan DC itu.
Dalam penggerebekan itu polisi berhasil mengamankan empat orang debt collector beserta sejumlah barang bukti.
Baca Juga: Ramalan Bintang Libra Jumat 3 Maret 2023 Biarkan Pasangan Tahu Betapa Anda Mencintainya
Antara lain, satu unit motor beserta beberapa dokumen atau surat penarikan kendaraan yang menunggak.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh mengungkapkan penggerebekan tersebut bermula dari adanya laporan salah satu debitur yang menunggak pembayaran angsuran kredit. Lalu, mendapat penganiayaan dari para debt collector.
"Kelompok ini melakukan penarikan paksa kendaraan tanpa mengindahkan mekanisme hukum,” ujarnya.
“Beberapa pelaku telah diamankan dan saat ini kita telah melakukan pengembangan di tempat yang diduga sebagai titik kumpul pertemuan kelompok debt kolektor yang beberapa kali melakukan aksi kekerasan," ujar Iver.
Iverson melanjutkan, selain menganiaya korban, Iverson juga menegaskan para pelaku tidak segan-segan merampas kendaraan yang menjadi target operasi pelaku.
Selanjutnya, para pelaku juga melakukan pemalsuan surat sehingga kendaraan yang ditarik tidak langsung diserahkan perusahaan.**
Artikel Terkait
Tindak Tegas Debt Collector! Ini Instruksi Kapolda Metro Jaya kepada para Kapolres Tangkal Aksi Premanisme
4 Preman Debt Collector Selebgram Clara Shinta Kabur, Polisi: Kemarin Macan Sekarang Kucing
Preman Debt Collector Sempat Ancam Sopir Clara Shinta: Saya Bunuh Kamu!
Polda Metro Jaya Minta Masyarakat Tak Takut Laporkan Tindakan Semena-mena Debt Collector, 4 DC Masih Diburu