SENANGSENANG.ID - Sebanyak 4 orang dari 7 debt collector masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi kasus Selebgram Clara Shinta yang videonya viral di media sosial.
Dalam video tersebut turut memperlihatkan seorang anggota Bhabinkamtibmas yang sedang bertugas menengahi permasalahan antara dua pihak dibentak oleh debt collector.
Anggota tersebut menyarankan untuk menyelesaikan masalah di Polsek terdekat, namun ditolak oleh debt collector dengan membentak.
Empat DPO yakni Erick Johnson Saputra Simangunsong, pria yang dalam video viral berkaus garis-garis putih biru dongker yang memaki Aiptu Evin dan membawa lari mobil Clara Shinta, sedangkan tiga lainnya adalah Brian Fladimer, Jemmy Matatula, dan Yondri Hehamahwa.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut, 4 DPO yang tampak gagah dalam video sekarang malah melarikan diri, dan seluruhnya sedang dikejar semua.
“Saya ingin berpesan pada empat orang ini yang preman berkedok debt collector ini, kemarin kayaknya gagah sekali gitu ya, gagah, serem gitu ya, sekarang kok lari terbirit-birit. Kemarin macan sekarang jadi kucing,” ujar Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat 24 Februari 2023 sebagaimana dikutip dari pmjnews.com.
Baca Juga: Ramalan Bintang Sagitarius Sabtu 25 Februari 2023 Romansa Baru akan Mengangkat Semangat
Hengki mengatakan, ia ingin ketegasan dalam menindak preman berkedok debt collector agar menciptakan efek jera serta agar tidak ada lagi aksi premanisme di wilayah hukum Polda Metro Jaya, khususnya DKI Jakarta.
“Jadi pesan kami segera menyerahkan diri, kemana pun kami kejar. Kalau melawan kami tindak lebih keras lagi sebagai bahan pelajaran,” ucapnya.
“Kami menciptakan efek deterens, efek jera kepada spesialis buat pelaku-pelaku ini."
"Dari pelaku maupun yang belum tertangkap maupun secara generalis, nggak ada preman-preman lagi yang beraksi di DKI Jakarta khususnya,” terangnya.**
Artikel Terkait
Lantaran Ancaman Hukumannya di Bawah Lima Tahun, Polisi Pulangkan Pengemudi Mobil Fortuner Arogan GR
Pelaku Penyerangan dan Perusakan Mobil Minta Maaf, Korban dan Pelaku Akhirnya Berdamai, Laporan Polisi Dicabut
Lantaran Korban Sudah Mencabut Laporan Polisi, Pengancam dan Perusak Mobil Brio GR Ditangguhkan Penahanannya
Tindak Tegas Debt Collector! Ini Instruksi Kapolda Metro Jaya kepada para Kapolres Tangkal Aksi Premanisme
Kasus Penganiayaan David, Polisi Tetapkan Tersangka Baru Perekam Video Aksi Sadis Mario Dandy dan 5 Perannya