SENANGSENANG.ID - Tindak tegas debt collector! Demikian intruski Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran kepada seluruh Kapolres di wilayah Polda Metro Jaya untuk menindak tegas debt collector yang melakukan aksi premanisme, seperti menarik kendaraan bermotor di jalan.
Perintah tegas tersebut didasari ketidaksuakaan Kapolda Fadil Imran saat melihat anggota polisi dibentak-bentak debt collector (DC).
Kapolda Metro Jaya meminta seluruh Kapolres mengaktifkan call center mengawasinya.
"Dibuat call center kalau ada mata elang dan sejenisnya, premanisme dan sejenisnya, tolong hubungi polisi. Taruh di masing-masing Instagram call center-nya," jelas Fadil, Kamis 23 Februari 2023 dikutip dari pmjnews.com.
Pada kesempatan yang sama, Fadil juga meminta Kapolres melakukan langkah percepatan untuk melindungi masyarakat dari tindakan premanisme baik perorangan maupun organisasi.
"Di hadapan hukum seluruh warga Indonesia sama. Tanpa pandang bulu tidak ada yang boleh kelompok maupun perorangan melakukan kekerasan seolah di atas hukum," tuturnya.
Baca Juga: Sinopsis Bismillah Kunikahi Suamimu, Kisah Cinta Segitiga dan Poligami yang Rumit
Fadil menambahkan, pihaknya akan konsisten untuk menghadapi semua bentuk kejahatan kekerasan seperti tindakan premanisme dan sejenisnya, baik yang dilakukan perorangan, kelompok maupun ormas.&&
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Pelajari Laporan Baim Wong Terkait Kasus Penipuan Giveaway, Warga Singapura Jadi Korban
Kompolnas Tidak Akan Tutup Mata Terhadap Kasus Tewasnya Mahasiswa UI, Bakal Klarifikasi ke Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Pastikan Pengusutan Terhadap Pembunuhan Sopir Taksi On Line di Depok Dilaksanakan Transparan
296 Penjahat yang Meresahkan Masyarakat Dibekuk Kepolisian Wilayah Polda Metro Jaya Selama Satu Bulan