SENANGSENANG.ID - Pengusutan terhadap kasus pembunuhan sopir taksi on lie Sony Rizal Taihitu (59) di kawasan Depok yang dilakukan oleh oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda HS dipastikan bakal dilaksanakan secara transparan.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada media di Jakarta, Sabtu 11 Februari 2023, penyidik Polda Metro Jaya akan bekerja dengan pembuktian ilmiah. Metode ini dipastikan bakal menghasilkan pembuktian yang akurat.
"Scientific ini kan metodenya sudah kami sampaikan, yaitu mengkolaborasikan, memadukan antara teknis, prosedur, dan ilmiah sehingga hasilnya akurat," tuturnya.
Lebih jauh dikatakan Trunoyudo, pengusutan terhadap kasus pembunuhan ini akan dilakukan secara transparan.
"Dari Kabag Ban Ops Densus juga sudah menyampaikan tidak menoleransi anggotanya untuk melakukan suatu tindak pidana. Termasuk untuk proses kode etiknya melalui satuan kerjanya," ujarnya.
Namun terkait jadwal rekonstruksi yang akan dilakukan, ia belum dapat memastikan lantaran masih perlu menunggu kelengkapan proses rekonstruksi.
“Jadwal terkait rekonstruksi sebagai satu langkah ke depan, ini belum selesai. Tentunya nanti penyidik melihat dari semua rangkaiannya sudah diperiksa, alat bukti sudah lengkap, kemudian nanti akan dilakukan reonstruksi. Bapak Kapolda Metro Jaya menekankan Scientific Crime Investigation,” ujar Trunoyudo.
Sementara itu dalam kaitan dengan kasus pembunuhan sopir taksi on line tersebut, juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan bahwa oknum Bripka HS diketahui memiliki hutang mencapai Rp900 juta. “Betul (hutang HS mencapai Rp 900 juta),” ujar Aswin.
Kendati begitu, Aswin tidak merinci lebih pasti perihal hutang tersebut. Dia hanya menyebut HS memiliki hutang kepada pihak perorangan dan bank. “HS Hutang ke keduanya, bank dan perorangan,” ucapnya.
Selain itu, tersangka Bripda HS ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran seperti penipuan terhadap rekannya sendiri sesama anggota Polri dan juga terhadap masyarakat. Selain itu, pelaku kerap meminjam uang kepada temannya.
Selebihnya, HS juga tertangkap tangan turut terlibat dalam judi online dengan peran menjadi pemain.**
Artikel Terkait
Cabuli Tujuh Anak, Oknum Guru Agama Ditangkap Polisi, Dasar Penangkapan, Adanya Laporan Orang Tua Korban
6 Pelaku Kasus Penganiayaan di Titik Nol yang Videonya Viral di Medsos Ditangkap, Begini Kronologinya
Soal Kabar Teror Darah Manusia di Kudus, Warga Diminta Tenang, Kapolres Jelaskan Hal Itu
Surat Pencabutan Penetapan Tersangka Almarhum M Hasya Attalah Diterima Keluarga, Kuasa Hukum Mengapresiasi