Polda Metro Jaya Pastikan Pengusutan Terhadap Pembunuhan Sopir Taksi On Line di Depok Dilaksanakan Transparan

photo author
- Minggu, 12 Februari 2023 | 09:16 WIB
Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (foto PMJ News)
Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (foto PMJ News)

SENANGSENANG.ID - Pengusutan terhadap kasus pembunuhan sopir taksi on lie Sony Rizal Taihitu (59) di kawasan Depok yang dilakukan oleh oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda HS dipastikan bakal dilaksanakan secara transparan

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada media di Jakarta, Sabtu 11 Februari 2023, penyidik Polda Metro Jaya akan bekerja dengan pembuktian ilmiah. Metode ini dipastikan bakal menghasilkan pembuktian yang akurat.

"Scientific ini kan metodenya sudah kami sampaikan, yaitu mengkolaborasikan, memadukan antara teknis, prosedur, dan ilmiah sehingga hasilnya akurat," tuturnya.

Baca Juga: Persija Punya Keberuntungan Persiapan Panjang Hadapi Arema FC, Thomas Doll Yakin Timnya Raih Angka Penuh

Lebih jauh dikatakan Trunoyudo, pengusutan terhadap kasus pembunuhan ini akan dilakukan secara transparan.

"Dari Kabag Ban Ops Densus juga sudah menyampaikan tidak menoleransi anggotanya untuk melakukan suatu tindak pidana. Termasuk untuk proses kode etiknya melalui satuan kerjanya," ujarnya.

Namun terkait jadwal rekonstruksi yang akan dilakukan, ia belum dapat memastikan lantaran masih perlu menunggu kelengkapan proses rekonstruksi.

Baca Juga: Meski Borneo FC Sedang Tertekan, tetapi Persis Solo Tidak Pandang Remeh, Seluruh Pemain Tetap Termotivasi

“Jadwal terkait rekonstruksi sebagai satu langkah ke depan, ini belum selesai. Tentunya nanti penyidik melihat dari semua rangkaiannya sudah diperiksa, alat bukti sudah lengkap, kemudian nanti akan dilakukan reonstruksi. Bapak Kapolda Metro Jaya menekankan Scientific Crime Investigation,” ujar Trunoyudo.

Sementara itu dalam kaitan dengan kasus pembunuhan sopir taksi on line tersebut, juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan bahwa oknum Bripka HS diketahui memiliki hutang mencapai Rp900 juta. “Betul (hutang HS mencapai Rp 900 juta),” ujar Aswin.

Kendati begitu, Aswin tidak merinci lebih pasti perihal hutang tersebut. Dia hanya menyebut HS memiliki hutang kepada pihak perorangan dan bank.  “HS Hutang ke keduanya, bank dan perorangan,” ucapnya.

Baca Juga: Punya Modal Kemenangan dari RANS Nusantara, Arema FC Coba Memanfaatkan Secuil Kelemahan yang Dimiliki Persija

Selain itu, tersangka Bripda HS ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran seperti penipuan terhadap rekannya sendiri sesama anggota Polri dan juga terhadap masyarakat. Selain itu, pelaku kerap meminjam uang kepada temannya.

Selebihnya,  HS juga tertangkap tangan turut terlibat dalam judi online dengan peran menjadi pemain.**

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alfons Suhadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X