SENANGSENANG.ID - Polda Metro Jaya minta masyarakat tak takut melaporkan tindakan semena-mena debt collector (DC) yang melakukan penarikan paksa kendaraan di jalan.
Hal ini dikatakan Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, Minggu 26 Februari 2023.
Dijelaskan Hengki, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus penarikan paksa kendaraan oleh debt collector yang dialami selebgram Clara Shinta beberapa waktu lalu.
Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan sejak kasus ini muncul pihaknya menerima banyak aduan dari masyarakat yang mengaku resah dan panik terkait tindakan para debt collector.
"Masyarakat sebenarnya takut, resah, tapi untuk mau lapor polisi dia juga takut karena diancam," ujar Hengki Haryadi.
"Kami sejak viralnya kasus ini, banyak terima laporan ancaman-ancaman. Kami ada rekaman semua sehingga orang ini takut lapor kepolisian," sambungnya.
Baca Juga: Apes! PPDP Nurfuad Dibacok ODGJ Saat Melakukan Coklit Pemilih, Ini Kronologinya
Hengki meminta agar masyarakat segera melaporkan apabila menemukan atau mengalami tindak kekerasan dari debt collector.
Ia memastikan akan menindak tegasaksi premanisme di wilayah Polda Metro Jaya.
"Kami sudah berkoordinasi dengan criminal justice system kejaksaan dan sebagainya."
"Melindungi pelapor sehingga tidak akan terjadi silent sound, tidak terjadi fenomena masyarakat takut terhadap aksi premanisme yang terjadi dan membuat resah warga," jelasnya.
Sebelumnya Polda Metro Jaya menangkap empat orang dari tujuh debt collector masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penarikan paksa mobil selebgram Clara Shinta yang viral di media sosial.
Artikel Terkait
Tindak Tegas Debt Collector! Ini Instruksi Kapolda Metro Jaya kepada para Kapolres Tangkal Aksi Premanisme
4 Preman Debt Collector Selebgram Clara Shinta Kabur, Polisi: Kemarin Macan Sekarang Kucing
Preman Debt Collector Sempat Ancam Sopir Clara Shinta: Saya Bunuh Kamu!