Polda Metro Jaya Minta Masyarakat Tak Takut Laporkan Tindakan Semena-mena Debt Collector, 4 DC Masih Diburu

photo author
- Minggu, 26 Februari 2023 | 15:43 WIB
Polda Metro Jaya minta masyarakat tak takut melaporkan tindakan semena-mena debt collector. (Foto: pmjnews)
Polda Metro Jaya minta masyarakat tak takut melaporkan tindakan semena-mena debt collector. (Foto: pmjnews)

Empat DPO itu di antaranya Erick Johnson Saputra Simangunsong, pria yang dalam video viral berkaus garis-garis putih biru dongker yang memaki Aiptu Evin.

Baca Juga: Suzuki Saluto 125 Punya Tampang Keren Dijual di Taiwan Rp35 Jutaan, Jika Masuk Indonesia Berapa ya Harganya?

Tiga lainnya adalah Brian Fladimer, Jemmy Matatula, dan Yondri Hehamahwa.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menginstruksikan kepada seluruh Kapolres di wilayah Polda Metro Jaya untuk menindak tegas debt collector yang melakukan aksi premanisme, seperti menarik kendaraan bermotor di jalan.

Perintah tegas tersebut didasari ketidaksuakaan Kapolda Fadil Imran saat melihat anggota polisi dibentak-bentak debt collector.

Dia meminta seluruh Kapolres mengaktifkan call center mengawasinya.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X