Empat DPO itu di antaranya Erick Johnson Saputra Simangunsong, pria yang dalam video viral berkaus garis-garis putih biru dongker yang memaki Aiptu Evin.
Tiga lainnya adalah Brian Fladimer, Jemmy Matatula, dan Yondri Hehamahwa.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menginstruksikan kepada seluruh Kapolres di wilayah Polda Metro Jaya untuk menindak tegas debt collector yang melakukan aksi premanisme, seperti menarik kendaraan bermotor di jalan.
Perintah tegas tersebut didasari ketidaksuakaan Kapolda Fadil Imran saat melihat anggota polisi dibentak-bentak debt collector.
Dia meminta seluruh Kapolres mengaktifkan call center mengawasinya.**
Artikel Terkait
Tindak Tegas Debt Collector! Ini Instruksi Kapolda Metro Jaya kepada para Kapolres Tangkal Aksi Premanisme
4 Preman Debt Collector Selebgram Clara Shinta Kabur, Polisi: Kemarin Macan Sekarang Kucing
Preman Debt Collector Sempat Ancam Sopir Clara Shinta: Saya Bunuh Kamu!