Sebab, tambang illegal yang tak mengantongi izin, pasti melanggar tata ruang dan akan memunculkan potensi friksi yang sangat tinggi.
Baca Juga: Toyota Agya Baru Tak Lagi Jadi Mobil LCGC, Berikut Spesifikasi dan Kelebihan Agya GR Sport 2023
Selain kerusakan lingkungan, tambang ilegal juga mengakibatkan jalan rusak. Potensi terjadinya kecelakaan juga tinggi karena biasanya truk yang digunakan menambang Over Dimensi Over Load (ODOL).
“Kami terus lakukan pembinaan. Kalau tidak bisa, ya terpaksa kami lakukan aparat penegak hukum,” tegasnya.
Dalam acara yang digelar di bekas penambangan Desa Bulupayung Kecamatan Kesugihan itu, Ganjar mengajak masyarakat melakukan reklamasi. Ganjar dan masyarakat melakukan penanaman pohon secara serentak di lokasi bekas penambangan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas ESDM Jateng, Boedyo Dharmawan menambahkan, dalam peringatan Hari Bumi, pihaknya juga membagikan bibit pohon kepada masyarakat.
“Selain itu membentuk kelompok penambang, memberikan edukasi, dan memberikan penghargaan pada mereka yang telah melakukan penambangan sesuai kaidah yang baik,” ucapnya.**
Artikel Terkait
Hari Buruh Internasional, Gubernur Ganjar: Kesejahteraan Buruh Musti Menjadi Perhatian Tak Hanya Soal Upah
Peringati HUT Majestic-55, Ganjar Pranowo Tanam 200 Bibit Pohon dan Lepas Puluhan Burung
Jembatan 'Indiana Jones' Dibangun di Ngembik Magelang, Ganjar Pranowo Kucurkan Anggaran Rp48 Miliar
Cerita Ganjar Pranowo Sambangi SD Kanisius Kenalan Magelang Usai Terima Surat dari 3 Siswanya
Kuliah Umum di UIN Gus Dur Pekalongan, Ganjar Ajarkan Pentingnya Nilai Kebangsaan Berlandaskan Keagamaan