SENANGSENANG.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI berdasar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022.
Predikat WTP yang diterima Kabupaten Kudus dari BPK RI Perwakilan Jawa Tengah ini merupakan yang kesebelas kalinya secara berturut- turut.
"Alhamdulillah Kudus berhasil mempertahankan predikat WTP, kali ini untuk yang kesebelas kali secara berturut-turut dari BPK RI," ujar Bupati Kudus Hartopo, Sabtu 20 Mei 2023.
LKPD tahun 2022 diterima dari BPK RI Perwakilan Jawa Tengah Semarang, Jumat 19 Mei 2023.
"Semoga prestasi sekaligus amanah ini dapat terus dipertahankan di tahun- tahun mendatang," harapnya.
Hartopo menjelaskan prestasi ini terwujud berkat sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Kudus, DPRD Kudus, dan dukungan masyarakat.
Tanpa gotong royong, bupati yakin tidak dapat melaksanakan pembangunan secara transparan dan akuntabel.
"Pencapaian WTP ini berkat sinergitas instansi lintas sektoral dan dukungan masyarakat," terangnya.
Selain itu, bupati berterima kasih kepada BPK RI yang telah mengarahkan dan memberi masukan untuk pembangunan Kudus ke depan.
Pihaknya menyadari masih ada beberapa evaluasi dari BPK, namun evaluasi itu menjadi pelecut semangat untuk menjadi lebih baik.
"Terima kasih atas penilaian, masukan, dan kritik membangun dari BPK. Kami jadikan semua itu sebagai penyemangat agar tetap meraih hasil maksimal," ucapnya.
Baca Juga: Sukses Jakarta bagi Indonesia, Atlet DKI Sumbang 66 Medali untuk Kontingen Indonesia di SEAG
Artikel Terkait
Ajak Pensiunan Aktif Berkegiatan, Bupati Hartopo: Gagasan Jenengan Dibutuhkan
Peduli Pendidikan Ponpes, Bupati Hartopo: Urusan Keagamaan Masuk Skala Prioritas
Gunakan Hak Pilih pada Pemilu 2024, Hartopo: Pilihan Boleh Beda Hindari Perpecahan
Bupati Hartopo Ajak ASN Sabar dan Ikhlas dalam Melayani Masyarakat
Buka Program Kelas Unggulan untuk Pacu Daya Saing, Bupati Hartopo: Sekolah Harus Berinovasi