Kantor KPU Distrik Distrik Dekai Papua Terbakar, Polisi Olah TKP dan Kumpulkan Bukti

photo author
- Senin, 7 Agustus 2023 | 13:24 WIB
Kondisi Kantor KPU Distrik Dekai di Kabupaten Yahukimo Provinsi Papua yang terbakar pada Minggu 6 Agustus 2023 sekitar pukul 08.48 WIT. (Foto: Istimewa/PMJNews)
Kondisi Kantor KPU Distrik Dekai di Kabupaten Yahukimo Provinsi Papua yang terbakar pada Minggu 6 Agustus 2023 sekitar pukul 08.48 WIT. (Foto: Istimewa/PMJNews)

SENANGSENANG.ID - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Distrik Dekai di Kabupaten Yahukimo Provinsi Papua terbakar pada Minggu 6 Agustus 2023 sekitar pukul 08.48 WIT.

Tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun sampai berita ini diturunkan polisi masih melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti dan informasi terkait kebakaran ini.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan kabar terbakarnya Kantor KPU itu dari informasi salah satu anggota Polres Yahukimo ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Yahukimo melalui alat komunikasi radio HT.

Baca Juga: Penderita Asam Lambung Sebaiknya Hindari 7 Sayuran Ini agar Tak Memperburuk Gejala GERD

“Ketika tim gabungan tiba di lokasi, bangunan Kantor KPU Distrik Dekai sudah habis terbakar dan api sudah padam,” ujar Benny dalam keterangan yang diterima Senin 7 Agustus 2023.

“Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Yahukimo melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti dan informasi terkait peristiwa ini,” imbuhnya.

Selanjutnya, Benny menyampaikan bahwa dilaporkan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga: Spesifikasi Maxus Mifa 9, Mobil Listrik Mewah Bertampang ala Alphard yang Bakal Mejeng di Panggung GIIAS 2023

Adapun barang bukti dari lokasi dikumpulkan untuk diteliti lebih lanjut.

“Saat ini, Polres Yahukimo tengah melakukan penyelidikan dan investigasi lebih lanjut untuk mengidentifikasi penyebab pasti kebakaran serta motif di balik insiden ini,” tandasnya.

Sementara bangunan Kantor KPU yang ludes terbakar kini diberi garis polisi guna kepentingan penyelidikan dan mencari sebab terjadinya kebakaran.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X