Libatkan Polisi China, Polri Tangkap 88 Orang Pelaku Love Scamming di Batam

photo author
- Rabu, 30 Agustus 2023 | 00:06 WIB
Polisi mengamankan 88 orang pelaku love scamming dari China yang ditangkap di Komplek Cammo Industrial Park Simpang Kara, Kepulauan Riau, Selasa 29 Agustus 2023. (Foto: PMJNews)
Polisi mengamankan 88 orang pelaku love scamming dari China yang ditangkap di Komplek Cammo Industrial Park Simpang Kara, Kepulauan Riau, Selasa 29 Agustus 2023. (Foto: PMJNews)

SENANGSENANG.ID - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) bersama Ministry of Public Security of Republik Rakyat Tiongkok (RRT) menangkap pelaku tindak pidana love scamming di Komplek Cammo Industrial Park Simpang Kara, Kota Batam Kepulauan Riau, Selasa 29 Agustus 2023.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, kegiatan penangkapan dipimpin oleh Direskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi beserta Kabag Jatinter Kombes Audie S Latuheru.

"Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) melakukan join operation penangkapan pelaku love scamming di Kepulauan Riau pada hari ini," kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Selasa 29 Agustus 2023.

Baca Juga: Dara Kembar Rara-Rere asal Jepara, Siap Bawa Timnya Menjadi Juara MilkLife Soccer Challenge 2023

Dijelaskan Sandi, kegiatan penangkapan ini juga melibatkan personel dari Ministry of Public Security of China sebanyak 8 orang.

Lebih lanjut, Sandi menuturkan para pelaku love scamming alias penipuan berkedok asmara ini diduga merupakan warga RRT yang berbasis di Kota Batam, Kepulauan Riau.

"Pelaku WNA RRT dengan rincian jenis kelamin pria sebanyak 83 orang dan 5 orang jenis kelamin perempuan ditangkap di daerah Cammo Industrial Park Simpang Kara," jelasnya lebih lanjut.

Baca Juga: Konangan Ngutil 6 Celana di Toko Swalayan, Dua Pemuda Digelandang Polisi Bantul

Sandi menuturkan, sejauh ini dari hasil penyelidikan sementara para korban love scamming berada di China.

Namun para pelaku beroperasi di Indonesia. Saat ini sedang didalami oleh Interpol dan Polda Kepulauan Riau (Kepri) apakah ada korban Warga Negara Indonesia (WNI).

"Jika tidak ada korban WNI maka mereka akan dideportasi ke China. Jika ada (korban WNI) maka akan dihubungkan antara korban dengan pelakunya siapa dari 88 orang pelaku yang sudah diamankan dan tidak akan dikembalikan (ke China), tetapi diproses hukum di Indonesia," ujarnya.

Baca Juga: Ditangkap di Yogyakarta, Ini Tampang Pesulap Oge Arthemus yang Kesandung Kasus Narkotika Pasok Bibit Ganja

Sandi menegaskan, join operation antara Polri dan China ini merupakan langkah konkrit dan tindaklanjut hasil ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Kegiatan join operation dengan Negara RRC merupakan langkah konkrit tindak lanjut AMMTC ke-17 di Labuan Bajo, NTT," katanya.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X