Heboh Warga OKI Ternak Buaya di Samping Rumah, Tetangga Resah Polisi Turun Tangan

photo author
- Sabtu, 26 Agustus 2023 | 17:58 WIB
Penangkaran buaya ilegal di ruang sempit digerebek Polda Sumsel. (Foto: Ist/Lambeturah)
Penangkaran buaya ilegal di ruang sempit digerebek Polda Sumsel. (Foto: Ist/Lambeturah)

SENANGSENANG.ID - Warga Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel) dibuat resah oleh ulah salah satu warganya.

Bagaimana tidak, seorang warga nekat berternak buaya di samping rumahnya.

Tak cuma satu, lebih dari 50 buaya ditangkar dalam ruang sempit di sebelah rumah hingga membuat warga sekitar resah.

Baca Juga: Hoon Payon, Film Horor Baru dari Thailand Tayang di CGV JWalk Mall, Jadwal Bioskop Jogja Sabtu 26 Agustus 2023

Polda Sumsel yang melakukan penggerebekan menemukan sedikitnya 58 buaya penangkaran hingga bertumpuk-tumpuk di ruang sempit tersebut.

Diketahui, penangkaran buaya ilegal berlokasi di Desa Terusan laut, Kecamatan Sirah Pulau Padang, OKI.

Terlihat lokasi sempit berdinding beton dan kayu yang cukup tinggi dipenuhi buaya muara itu. Bahkan sampai bertumpuk-tumpuk.

Baca Juga: Resep Cireng Ayam Suwir Pedas, Kenyal, Nggak Alot Bikin Nagih, dan Bisa Jadi Ide Jualan Frozen Food

Hewan liar itu ditempatkan tepat di samping pekarangan rumah tersangka yang berdekatan dengan rumah warga lainnya.

Wadirreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan penggerebekan penangkaran buaya ilegal itu berawal dari laporan warga setempat yang resah dengan keberadaan buaya-buaya tersebut.

"Kami mendatangi tiga lokasi bersama BKSDA Sumsel. Dari tiga lokasi tersebut, kami amankan 58 ekor buaya muara. Buaya-buaya tersebut sudah kami titipkan ke BKSDA Sumsel," ucap Putu, dikutip dari Lambeturah, Sabtu 26 Agustus 2023.

Baca Juga: Resep Nashville Hot Chicken, Garing dan Pedasnya Muantap Abis Nambah Gairah Bund

Tiga orang ditangkap dalam penggerebekan itu.

Dua orang dari Dusun II, yakni Amrun dan Sukarni. Kemudian satu orang lagi dari Dusun III, Supratman.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X