Mereka diketahui turut memelihara buaya di penangkaran itu dalam jumlah yang berbeda.
Amrun memelihara 13 ekor, Sukarni 11 ekor, dan yang paling banyak adalah Supratman yakni 34 ekor.
Menurut Sukarni, Budiman menitipkan 50 ekor. Lalu pada 2015, ia mengambil 39 ekor dan 11 ekor dalam waktu berbeda. Kemudian Budiman meninggal.
Buaya yang tersisa dipelihara hingga besar dan berkembang biak.
Buaya itu, diakui Sukarni diberi makan ikan dari sungai.
Saat ini polisi masih mendalami tujuan pengembangbiakan buaya-buaya tersebut.
Buaya itu dihargai Rp5 ribu setiap sentimeter panjang tubuhnya.**
Artikel Terkait
Geger Benda Mencurigakan di Bekasi Utara Ternyata Bukan Bom, Begini Penjelasan Polisi
Misteri Jenglot Penarik Uang Ghaib Dibongkar Polisi Bantul, Telanjur Beli Rp17 Juta Korban Gagal Kaya
Penipuan Berkedok Pinjaman Lunak Tanpa Jaminan Dibongkar Polisi, Begini Modusnya hingga Korban Rugi Rp2 Miliar
Belasan Mobil yang Diparkir di Halaman Gedung DPRD Papua Ludes Terbakar, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya
Satu Warga Tertembak, Polisi Dalami Aksi Penyerangan KKB di Pasar Tradisional Ilaga Kabupaten Puncak
Polisi Ringkus 12 Pelaku Pembakar Lahan di Kalteng, Terancam Denda Rp10 Miliar