Heboh Warga OKI Ternak Buaya di Samping Rumah, Tetangga Resah Polisi Turun Tangan

photo author
- Sabtu, 26 Agustus 2023 | 17:58 WIB
Penangkaran buaya ilegal di ruang sempit digerebek Polda Sumsel. (Foto: Ist/Lambeturah)
Penangkaran buaya ilegal di ruang sempit digerebek Polda Sumsel. (Foto: Ist/Lambeturah)

Mereka diketahui turut memelihara buaya di penangkaran itu dalam jumlah yang berbeda.

Amrun memelihara 13 ekor, Sukarni 11 ekor, dan yang paling banyak adalah Supratman yakni 34 ekor.

Baca Juga: Ini 12 Eks Napi Korupsi yang Namanya Masuk Daftar Calon Sementara Bacaleg Pemilu 2024, Piye Menurutmu Lur?

Menurut Sukarni, Budiman menitipkan 50 ekor. Lalu pada 2015, ia mengambil 39 ekor dan 11 ekor dalam waktu berbeda. Kemudian Budiman meninggal.

Buaya yang tersisa dipelihara hingga besar dan berkembang biak.

Buaya itu, diakui Sukarni diberi makan ikan dari sungai.

Baca Juga: Chery Raih Sukses Gemilang di Arena GIIAS 2023, Total Mencatat SPK 576 Unit dari Seluruh Lini Produknya

Saat ini polisi masih mendalami tujuan pengembangbiakan buaya-buaya tersebut.

Buaya itu dihargai Rp5 ribu setiap sentimeter panjang tubuhnya.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X