Ini 12 Eks Napi Korupsi yang Namanya Masuk Daftar Calon Sementara Bacaleg Pemilu 2024, Piye Menurutmu Lur?

photo author
- Sabtu, 26 Agustus 2023 | 10:27 WIB
Ilustasi. Eks napi korupsi masuk daftar calon sementara DPR dan DPD RI Pemilu 2024. (Foto: Istimewa)
Ilustasi. Eks napi korupsi masuk daftar calon sementara DPR dan DPD RI Pemilu 2024. (Foto: Istimewa)

SENANGSENANG.ID - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap fakta puluhan nama mantan narapidana kasus korupsi terdaftar dalam Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR.

Setidaknya ada 12 nama yang berhasil diungkap ICW sebagaimana berkas dokumen yang diunggah di situs resmi ICW.

Dikutip dari lambeturah, ke 12 nama itu bakal menjadi caleg DPR hingga DPD RI.

Baca Juga: Selalu Ada Event di Jogja, Kotabaru Avond Fest Dongkrak Wisata Malam Premium di Kota Yogyakarta

Berikut 12 nama-nama eks napi korupsi yang masuk dalam daftar calon sementara untuk DPR dan DPD:

1. Abdillah, tingkatan pencalonan DPR RI, Partai NasDem, Dapil Sumatera Utara I, nomor urut 5, kasus korupsi pengadan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana APBD.

2. Abdullah Puteh, tingkatan pencalonan DPR RI, Partai NasDem, Dapil Aceh II, nomor urut 1, kasus korupsi pembelian 2 unit helikotpter saat menjadi gubernur Aceh.

3. Susno Duadji, tingkatan pencalonan DPR, PKB, nomor urut 2, korupsi pengamanan Pilkada Jabar 2009 dan korupsi penanganan PT Salmah Arowana Lestari.

Baca Juga: Nglarasnya Alunan Slendro Pelog Siswa SD hingga Kolaborasi Seniman Indonesia-Mexico di Konser Gamelan YGF28

4. Nurdin Halid, tingkatan pencalonan DPR, Partai Golkar, Dapil Sulsel II, nomor urut 2, korupsi distribusi minyak goreng Bulog.

5. Rahudman Harahap, caleg DPR, Partai NasDem, Dapil Sumut I, nomor urut 4, korupsi dana tunjangan aparat desa Tapanuli Selatan saat menjadi Sekda Tapanuli Selatan.

6. Al Amin Nasution, caleg DPR, PDIP, Dapil Jawa Tengah VII, nomor urut 1, kasus: menerima suap dari Sekda Kab Bintan Kepri Azirwan untuk memuluskan proses alih fungsi hutan lindung di Kab Bintan.

Baca Juga: Opor Ayam Bumbu Kuning Endeesss Bikin Anak-Anak Lahap Makan dan Bilang: Ma Nambah Lagi dong

7. Rokhmin Dahuri, caleg DPR, PDIP, Dapil Jabar VIII, nomor urut 1, korupsi dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X