SENANGSENANG.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut temuan cek senilai Rp2 triliun di rumah dinas mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo dipastikan palsu.
"Kami sudah cek. Nama tersebut terindikasi sering melakukan penipuan. Dokumen yang ada juga terindikasi palsu," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam keterangannya, Selasa 17 Oktober 2023.
Lebih lanjut Ivan menjelaskan, cek tersebut tidak bisa dicairkan karena tidak memiliki nilai.
Baca Juga: Sanggar Muara Pentas Teater Linimasa di TBY Besok Malam, Garap Lakon 'Ontran-Ontran Rangsangcarita'
Dokumen serupa kerap ditemukan PPATK dan masuk kategori penipuan yang kerap menyeret pihak-pihak tertentu.
"Modusnya adalah minta bantuan uang administrasi buat bank, nyuap petugas dan bahkan nyuap orang PPATK agar bisa cair. Dengan janji akan diberikan komisi beberapa persen dari nilai uang sangat besar janjinya untuk memancing minat," tuturnya.
Menurut Ivan, modus seperti itu bukan merupakan bukan hal baru. Dia menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dokumen yang salah.
"Begitu seseorang tertipu, bersedia memberikan bantuan, mereka kabur. Zonk," tukasnya.
Sebelumnya, KPK mengaku menemukan cek senilai Rp2 triliun saat penggeledahan di rumah dinas mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo pada akhir September 2023.
Namun pengakuan KPK ini muncul usai salah satu media memberitakan hal tersebut.
Baca Juga: Bathtub dan Mebel Limbah Kayu Jati Diminati Konsumen Mancanegara, Hasilkan Cuan Miliaran Rupiah
"Iya kami membaca di sebuah majalah tentang hal tersebut, dan setelah kami cek dan konfirmasi, diperoleh informasi memang benar ada barang bukti dimaksud," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin 16 Oktober 2023.**