SENANGSENANG.ID - Polisi mengungkap momen yang menyebabkan dokter Qory Ulfiyah Ramayanti (37) melarikan diri meminta perlindungan Dinas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) atas tindakan kekerasan yang dilakukan suaminya Willy Sulistio (39).
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan mulanya pada hari Senin 13 November 2023 pukul 00.00 WIB korban hendak membuat kejutan ulang tahun kepada suaminya.
“Saat itu korban saudara Qory akan menghentikan film yang masih di tonton suaminya untuk mengambil kue ulang tahun yang telah ia persiapkan. Hingga hal tersebut membuat ketersinggungan yang mendalam pada pelaku,” ujar Rio kepada wartawan, Jumat 17 November 2023.
Saat itu pelaku merasa kesal karena film yang ditontonnya belum habis hendak dihentikan oleh korban.
Hingga keesokan harinya saat anak-anak sudah berangkat sekolah, pelaku kembali membahas momen di malam harinya yang dianggap tidak memberi kebahagiaan saat ulang tahun.
“Di saat itulah Pelaku WS melakukan tindakan kekerasan berupa pemukulan dan pengecaman dengan dua buah pisau dapur yang ditempelkan di punggung bagian belakang,” paparnya.
Satreskrim Polres Bogor sudah menetapkan Willy Sulistio (39) sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, dokter Qory Ulfiyah Ramayanti.
Penetapan tersangka tersebut merupakan tindak lanjut penanganan kasus yang viral di media sosial dan menjadi perbincangan.
Di mana sebelumnya sang suami menggunakan akun X (Twitter) menginformasikan bahwa istrinya sudah 3 hari hilang tidak diketahui keberadaannya.
Baca Juga: Belum Genap Sebulan, Satgas Polri Sudah Amankan 7.566 Tersangka Kasus Narkoba
“Kemudian tim bergerak mencari informasi, mengumpulkan keterangan dan barang bukti, saksi di lapangan,” ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Jumat 17 November 2023.
Berdasarkan penelusuran kepolisian, akhirnya diketahui dan korban ditemukan berada di Dinas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dalam kondisi meminta perlindungan.