SENANGSENANG.ID - Dirreskrimum Polda Jambi tengah melakukan penyelidikan laporan terkait kasus Investasi Bodong Kredit Mobil yang menyebabkan 23 warga Jambi menjadi korban.
Tercatat total kerugian dari 23 korban tersebut sebanyak Rp23 miliar dan diperkirakan masih ada korban lainnya.
"Kita sudah terima laporannya. Saat ini kami sedang melakukan kegiatan penyelidikan dugaan penipuan yang dilaporkan ke Ditreskrimum itu.
Kami mohon waktu, kami lengkapi dahulu pemeriksaan dan kumpulkan bukti- bukti," ungkap Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, S.I.K., M.H., Rabu 13 Desember 2023.
Pengacara para korban Beni Ari Feriadi menjelaskan, penipuan itu berupa iming-iming bonus yang ditawarkan kepada para korban.
Terduga pelaku yang disebut berinisial AU, menawarkan kepada korban untuk mengambil unit mobil memakai identitas diri korban.
Baca Juga: Karyanya Sedang Dipamerkan di Balai Budaya Jakarta, Kartunis Thomas Lionar Dimata Gatot Eko Cahyono
Hingga kini Pihak Kepolisian lakukan pengejaran terhadap pelaku inventasi bodong berupa kredit mobil tersebut.**