news

Ribuan APK Langgar Aturan Dicopoti Bawaslu Kota Semarang, Terbanyak Milik Partai Gerindra Disusul PSI

Minggu, 31 Desember 2023 | 09:28 WIB
Petugas panitia pengawas pemilu (Panwaslu) kecamatan dan kelurahan mengamankan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar di Kota Semarang. (Foto: Dok.Bawaslu Kota Semarang)

Hasil penertiban APK yang melanggar aturan, lanjut dia, kemudian disimpan di gudang penyimpanan kecamatan.

Baca Juga: Bertangan Dingin, 8 Weton Ini Bakal Sukses dan Kaya Raya dalam Waktu Dekat Menurut Primbon Jawa

Nantinya, kata dia, partai politik peserta pemilu dapat menghubungi panwaslu kecamatan setempat terkait APK yang ditertibkan.

Ia berharap penertiban tersebut akan menjadi pengingat kepada seluruh peserta pemilu agar melakukan kampanye secara tertib dan menaati ketentuan yang berlaku.

"Termasuk, bersedia menertibkan secara mandiri bila mendapatkan himbauan dari Bawaslu Kota Semarang bila pemasangannya melanggar," kata Arief.**

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB