news

Pemkot Jogja Kaji Penambahan Tempat Khusus Merokok di Kawasan Malioboro

Rabu, 7 Februari 2024 | 08:35 WIB
Satpol PP Kota Jogja memberikan kartu kuning sebagai bentuk teguran kepada pelaku jasa pariwisata di Malioboro yang masih merokok sembarang tempat di Malioboro. (Humas Pemkot Jogja)

Singgih menyatakan ada beberapa lokasi yang sudah ditetapkan untuk tempat khusus merokok di kawasan Malioboro antara lain Pasar Beringharjo lantai tiga, sebelah utara Plaza Malioboro Mal dan di lantai satu Tempat Khusus Parkir Abu Bakar Ali.

Baca Juga: Ekshumasi Jenazah Anak Tamara Tyasmara Selesai, Polisi Segera Umumkan Hasilnya

“Kajian itu apakah memungkinkan di sirip-sirip jalan itu di pojok itu ada asbak tinggi dan berat itu yang sebagai tempat untuk merokok. Ini bukan berarti kita menghalalkan untuk merokok."

"Ini memberikan ruang bagi masyarakat yang ingin merokok di satu tempat, tapi yang tidak mengganggu aktivitas masyarakat lain di sepanjang pedestrian Malioboro,” terangnya.

Singgih menegaskan kajian penambahan tempat khusus merokok di kawasan Malioboro akan diikuti dengan kajian lebih lanjut.

Baca Juga: Jadwal Bioskop NSC Temanggung Pandean Square Hari Ini Selasa 6 Februari 2024, Ancika 1995 Masih Sisakan Jam Tayang

Misalnya melihat ke lokasi guna memastikan ketersediaan ruang untuk penambahan tempat khusus merokok di kawasan Malioboro.

Edukasi terkait KTR di kawasan Malioboro dan tindakan persuasif bagi yang merokok sembarangan akan terus digencarkan.

“Tentunya Satpol PP terus bergerak untuk melakukan edukasi  dan persuasif.  Belum dilakukan penindakan (sanksi) karena kita  melakukan secara persuasif,” ujar Singgih.

Baca Juga: Game The Forgotten Village of Gondomayit 2: Kos Karangsari Siap Guncang Nyali Gamer

Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat menyebut selama tahun 2023 Satpol PP Kota Yogyakarta telah melakukan penindakan berupa teguran lisan pada 2.923 warga yang merokok di kawasan Malioboro. Baik rokok biasa maupun rokok elektrik atau vape.

Sebanyak 457 perokok di antaranya adalah para pelaku usaha jasa pariwisata di Malioboro dan warga Kota Yogyakarta.

Sedangkan perokok lain yang kena tegur adalah wisatawan dari luar Kota Yogyakarta 2.466 orang.

Baca Juga: Viral! Lokasi Pelantikan KPPS di Kampar Riau Diserbu Banjir, Kursi Mengambang Petugas Tunggang Langgang

“Teguran kita masih bersifat persuasif dan lisan. Terutama kepada para pelaku usaha jasa pariwisata yang setiap hari di Malioboro kita juga berikan kartu kuning, sebagai bentuk teguran kepada mereka."

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB