news

Ketua MPR Bambang Soesatyo Dorong Rekonsiliasi PWI untuk Jaga Kerukunan

Senin, 26 Agustus 2024 | 22:57 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo saat menerima jajaran Pengurus Pusat PWI di rumah dinas Ketua MPR, Widya Chandra Jakarta, Senin 26 Agustus 2024. (Dok. PWI Pusat)

SENANGSENANG.ID - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mengharapkan agar jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tetap menjaga kekompakan dan kerukunan.

Menurut Bambang, perbedaan pendapat dalam sebuah organisasi adalah hal yang wajar, tetapi jangan sampai merusak silaturahmi dan persatuan.

"Sebagai mantan wartawan, saya sangat berharap rekonsiliasi PWI dapat segera dilakukan agar organisasi kembali rukun," ujar Bambang saat menerima jajaran Pengurus Pusat PWI di rumah dinas Ketua MPR, Widya Chandra Jakarta, Senin 26 Agustus 2024.

Baca Juga: 82 Pelukis Komunitas Lintas Batas Perempuan Gelar Pameran Gelitik Kecil #4 di Galeri Kopi Macan Jogja

Bambang Soesatyo, yang juga pernah menjabat sebagai Pemimpin Umum Harian Suara Karya, mengaku prihatin dengan kondisi PWI yang saat ini menjadi sorotan di media online dan media sosial.

Ia berharap agar persoalan internal PWI dapat segera terselesaikan dengan baik.

"Jika diperlukan, saya siap untuk memediasi guna membantu proses rekonsiliasi PWI," tambahnya, yang disambut dengan antusias oleh pengurus PWI yang hadir.

Baca Juga: KONI DIY Apresiasi Capaian Prestasi Kontingen PWI DIY di Porwanas XIV, Bawa Pulang 9 Medali Berikut Daftar Lengkapnya

Dalam pertemuan tersebut, hadir Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, Sekretaris Jenderal Iqbal Irsyad, Bendahara Umum M Nasir, dan Ketua Pengelola Aset PWI Pusat H Untung Kurniadi.

Hendry Ch Bangun menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Bambang Soesatyo.

Hendry menjelaskan bahwa konflik di PWI sebagian besar dipicu oleh perbedaan pandangan mengenai program Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan perombakan pengurus.

Baca Juga: MilkLife Archery Challenge Lahirkan Atlet Andal, Jateng Potensi Tuan Rumah Kejurnas Panahan Junior 2025

Namun, ia menegaskan bahwa masalah tersebut sudah diselesaikan melalui laporan audit dari Kantor Akuntan Publik Haryo Tienmar, yang tidak menemukan adanya penyimpangan material dan signifikan.

Selain itu, rapat pleno diperluas yang digelar pada 27 Juni 2024 juga telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM pada 9 Juli 2024.

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB