SENANGSENANG.ID - Ketua Bidang Pembinaan Daerah PWI Pusat, M Harris Sadikin, menegaskan bahwa Hendry Ch Bangun tetap sah sebagai Ketua Umum PWI.
Penegasan ini disampaikan Harris Sadikin sebagai tanggapan atas klaim Zulmansyah Sekedang yang mengaku sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum.
"Hendry Ch Bangun terpilih secara sah melalui mekanisme kongres, dan tidak ada dasar untuk menganggapnya tidak sah," ujar Harris Sadikin dalam keterangannya dikutip Sabtu 10 Agustus 2024.
Harris menambahkan bahwa kongres adalah forum tertinggi dalam organisasi PWI, di mana pemilihan ketua umum dilakukan secara demokratis.
Oleh karena itu, posisi Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum PWI tidak dapat diganggu gugat kecuali melalui mekanisme formal yang telah diatur dalam Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI.
"Bagaimana mungkin mencopot atau mengangkat Plt Ketua Umum hanya dengan rapat yang dihadiri sembilan orang," tegasnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Ketua Umum PWI Pusat, HMU Kurniadi, SH., MH, menjelaskan bahwa rapat yang hanya dihadiri oleh sembilan orang—yang sebagian sudah diberhentikan dari jabatannya—tidak memiliki kewenangan hukum untuk mengangkat Plt Ketua Umum.
"Ini adalah penyalahgunaan wewenang yang tidak bisa diterima," kata HMU Kurniadi.
HMU Kurniadi juga menekankan bahwa klaim Zulmansyah Sekedang sebagai Plt Ketua Umum tidak hanya tidak berdasar tetapi juga melanggar prosedur hukum dan organisasi.
“Klaim Zulmansyah yang mengangkat dirinya sebagai Plt Ketua Umum dan pernyataan H. Ilham Bintang mengenai ketidakabsahan Hendry Ch Bangun sebagai ketua umum adalah sepihak," jelas HMU Kurniadi.
"Suka-suka mereka sajalah. Faktanya, hingga hari ini, Ketua Umum PWI Pusat adalah Hendry Ch Bangun, dan Sekretaris Jenderal PWI Pusat adalah Iqbal Irsyad, sesuai dengan SK PWI Pusat nomor 218 tanggal 27 Juni 2024 dan pengesahan Menkumham tanggal 9 Juli 2024," sambungnya.
Artikel Terkait
Keruh PWI Pusat, Mayoritas Pengurus Provinsi Solid Dukung Hendry Ch Bangun, KLB Sulit Digelar
Penunjukan Zulmansyah Sekedang Plt Ketum PWI Pusat Ngawur! Dana UKW Terbukti Tidak Bermasalah
Presiden Jokowi Tetapkan 15 Januari sebagai Hari Desa, Bukan Hari Libur
Pemkab Magelang Dampingi Korban Pelecehan Seksual di Ponpes Tempuran, Tersangka Diancam 12 Penjara dan Denda Rp300 Juta
Presiden Jokowi akan Gelar Sidang Kabinet Perdana di IKN, para Menteri Diwajibkan Hadir
OC Kaligis dan Ronny Sompie Bergabung: LKBPH PWI Pusat Siap Lawan Kriminalisasi Wartawan