SENANGSENANG.ID - Sebanyak empat santri di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Tempuran menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh pengasuh ponpes berinisial AL.
Saat ini, AL resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Magelang sejak Kamis 1 Agustus 2024.
Menindaklanjuti kasus yang menggegerkan masyarakat ini, Dinsos PPKB PPPA Kabupaten Magelang turun tangan mendampingi korban.
Baca Juga: Sekali Ngecas Bisa Libas 130 Kilometer, Polytron Fox R Ungkap Rahasia Isi Baterai yang Benar
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinsos PPKB PPPA Kabupaten Magelang, Fathonah menuturkan, pihaknya turut berperan dalam menangani kasus tersebut.
“Kami mendampingi korban saat proses BAP di Polresta Magelang,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin 5 Agustus 2024.
Selain itu, Dinsos setempat memfasilitasi pemberian layanan kesehatan, penguatan psikologis, layanan hukum, serta rumah perlindungan untuk korban.
Sejauh ini, Dinsos juga melakukan pendampingan korban untuk melakukan visum et repertum di RSUD Merah Putih dan visum et psikiatrikum di RSJ Prof dr Soerojo.
Fathonah menambahkan, Dinsos akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
“Saat ini, korban dalam kondisi baik dan dalam pantauan psikolog serta pendamping,” bebernya.
Saat ini, puluhan santri putri yang bermukim di ponpes itu sudah dipulangkan.
Namun, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Magelang Muhammad Miftah mengaku masih menunggu keputusan sidang untuk memberi sanksi terhadap ponpes tersebut.
Artikel Terkait
Begal Payudara Dibekuk Polisi Gunungkidul, Sasar Korban di Tengah Alas Panggang Bikin Trauma Begini Kronologinya
Pelaku Begal Payudara yang Ditangkap Polisi Gunungkidul Mengaku Sudah 5 Kali Beraksi, Alasannya Bikin Geleng Kepala
Aksi Kekerasan Sejumlah Santri di Kudus Bikin Geger, Tangan Melepuh Dibenamkan ke dalam Air Mendidih
Kasus Celup Tangan Santri ke Air Panas hingga Melepuh, Oknum Pengurus Ponpes di Kudus Ditahan
Komplotan Prostitusi Online Dibongkar Polisi, Seorang Pelajar asal Banjarmasin Dijual Lewat MiChat Rp100 Ribu
Kakak Beradik yang Rekrut Selebgram Promosikan Judol Akhirnya Ditangkap Polisi, Pelaku Punya 16 Situs Judol