“Kami masih menunggu hasil persidangan. Ketika sudah inkracht, maka ponpes akan mendapatkan beberapa sanksi,” katanya.
Adapun sanksi terberat, ujarnya, yakni pencabutan izin operasional ponpes.
Sebetulnya, pondok itu resmi mengantongi izin operasional sejak 2020 yang dikeluarkan dari Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI atas rekomendasi Kemenag Kabupaten Magelang.
Sebelum izin operasional keluar, Kemenag Kabupaten Magelang telah melakukan serangkaian monitoring, pembinaan, serta pengawasan terhadap ponpes itu.
Setelah kasus tersebut muncul, kata dia, seluruh santri baik putra maupun putri, dipulangkan ke rumah masing-masing.
Kemenag pun telah melakukan monitoring untuk memastikan kondusivitas ponpes pasca AL ditetapkan sebagai tersangka.
“Ponpes sudah kosong sekitar minggu ketiga atau keempat bulan Juni,” sebut Muhammad Miftah.
Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Rifeld Constantien Baba membenarkan adanya tindak pidana kekerasan seksual di salah satu ponpes di Kecamatan Tempuran.
Penyidik telah memeriksa sebanyak 15 saksi dalam kejadian tersebut dan sudah diadakan gelar perkara di Polda Jateng.
Baca Juga: Ini 10 Film Horor yang akan Meneror Penonton Bioskop, Lengkap dengan Jadwal Tayang, dan Sinopsisnya
Dia menyebut, kekerasan seksual itu melibatkan kiai dengan empat santrinya.
Penyidik juga memeriksa kiai tersebut dan telah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin 27 Juli 2024.
“(Pemeriksaan) kurang lebih 3,5 jam. Yang bersangkutan kita kirimkan surat sebagai tersangka dan hadir tepat waktu pukul 10.30,” urainya.
Artikel Terkait
Begal Payudara Dibekuk Polisi Gunungkidul, Sasar Korban di Tengah Alas Panggang Bikin Trauma Begini Kronologinya
Pelaku Begal Payudara yang Ditangkap Polisi Gunungkidul Mengaku Sudah 5 Kali Beraksi, Alasannya Bikin Geleng Kepala
Aksi Kekerasan Sejumlah Santri di Kudus Bikin Geger, Tangan Melepuh Dibenamkan ke dalam Air Mendidih
Kasus Celup Tangan Santri ke Air Panas hingga Melepuh, Oknum Pengurus Ponpes di Kudus Ditahan
Komplotan Prostitusi Online Dibongkar Polisi, Seorang Pelajar asal Banjarmasin Dijual Lewat MiChat Rp100 Ribu
Kakak Beradik yang Rekrut Selebgram Promosikan Judol Akhirnya Ditangkap Polisi, Pelaku Punya 16 Situs Judol