news

Hari Jadi Kota Kudus ke-475 Pemkab Gelar Nikah Massal Gratis, Sahkan 14 Pasangan Tanpa Legalitas Resmi

Kamis, 5 September 2024 | 17:28 WIB
Ilustrasi rencana nikah massal di Kudus. (Foto: iStock)

SENANGSENANG.ID - Dalam rangka merayakan Hari Jadi Kota Kudus yang ke-475, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat mengadakan program nikah massal gratis.

Hingga Kamis 5 September 2024, tercatat sudah ada 14 pasangan calon pengantin yang siap mengikuti nikah massal gratis yang diselenggarakan Pemkab Kudus.

Program nikah massal gratis oleh Pemkab Kudus ditujukan untuk pasangan suami istri yang saat ini belum memiliki legalitas resmi dari hukum negara, terutama pasangan yang menikah secara siri atau hanya tercatat sah dalam agama.

Baca Juga: Momen Haru Perjumpaan Paus Fransiskus dengan Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Kudus, Adi Shadono mengatakan, hingga saat ini terdaftar 14 pasangan yang siap mengikuti program nikah massal gratis.

"Sesuai yang kami laporkan ke pimpinan, awalnya 13 pasang dan barusan ada tambahan satu pasang. Insya Allah ada 14 pasang," ujarnya, Kamis 5 September 2024.

Terkait kapan kegiatan nikah massal gratis digelar, Adi mengaku masih menunggu petunjuk pimpinan. 

Baca Juga: Ekonom Faisal Basri Wafat, Intip Perjalanan Karier, Prestasi dan Peran Pentingnya di Indonesia

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Bupati Kudus, M Hasan Chabibie menyatakan bahwa inisiatif ini muncul dari kebutuhan untuk memberikan status hukum yang sah bagi mereka yang belum terdaftar secara resmi.

Dijelaskan bahwa beberapa keluarga di Kudus mengalami kendala dalam mendapatkan pengakuan hukum atas pernikahan mereka.

Oleh karena itu, Pemkab Kudus memutuskan untuk melaksanakan nikah massal sebagai solusi yang sekaligus dapat mengurangi potensi fitnah di masyarakat.

Baca Juga: Diresmikan Bupati Ipuk Fiestiandani, Seniman Banyuwangi Senang Punya Galeri Baru Langgar Art

"Alanya kami menerima masukan, daripada menjadi omongan yang dapat menjurus fitnah, kenapa tidak diresmikan saja," terangnya.   

Saat ini, camat di masing-masing kecamatan sedang melakukan pendataan terhadap pasangan yang memenuhi syarat untuk program ini.

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB