news

Update Longsor di Tambang Ilegal Kabupaten Solok, Ini 12 Nama Korban Meninggal Dunia

Minggu, 29 September 2024 | 10:33 WIB
Longsor yang terjadi di kawasan tambang ilegal di Kabupaten Solok, Provinsi Sumatra Barat. (Dok. BNPB)

SENANGSENANG.ID - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus memantau perkembangan situasi tanah longsor yang terjadi di kawasan tambang ilegal di Kabupaten Solok, Provinsi Sumatra Barat.

Tercatat total 12 orang meninggal dunia, dua orang masih dalam pencarian, dan 11 orang selamat, hingga Sabtu 28 September 2024.

Sebelumnya, sempat dilaporkan ada 15 korban jiwa, namun setelah verifikasi ulang, jumlah tersebut dikoreksi.

Baca Juga: Perusahaan Asal Swedia Latih Guru SMK jurusan Teknik Mesin di Kudus untuk Kuasai Teknologi Bearing

"Kesalahan komunikasi terjadi akibat sulitnya jaringan di lokasi kejadian yang merupakan area blank spot, sehingga informasi awal yang diterima tidak sepenuhnya akurat," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangan tertulisnya, Minggu 29 September 2024.

Lokasi kejadian berada di Kecamatan Hiliran Gumanti, tepatnya di Nagari Sungai Abu.

Kawasan ini dikenal sebagai area tambang ilegal, tempat diperkirakan 25 orang yang terdampak sedang bekerja ketika longsor terjadi.

Baca Juga: Indosat Tambah Kapasitas Jaringan untuk Konektivitas Tanpa Hambatan, Dukung MotoGP Mandalika 2024

Berikut daftar korban meninggal dunia:

1. Safrul Jamil (36 tahun, L, Talang Timur)
2. Dasriwandi (47 tahun, L, Talang Barat)
3. Doris Purba Ananda (30 tahun, L, Panasahan)
4. Yedrimen (44 tahun, L, Talang Barat)
5. Yusrizal (44 tahun, L, Taratak Dama)
6. Ilham (25 tahun, L, Panasahan)
7. Zil (37 tahun, L, Solok Selatan)
8. Indra (18 tahun, L, Solok Selatan)
9. Gusri Ramadansyah (44 tahun, L, Pansahan)
10. Ambra (29 tahun, L, Surian)
11. Zakir (26 tahun, L, Taratak Batu Salimpek)
12. Herma Doni (36 tahun, L, Padang Aro, Solok Selatan)

Proses identifikasi korban dilakukan oleh tim gabungan yang bekerja sama dengan BPBD, Basarnas, dan pihak terkait lainnya.

Baca Juga: Film Dokumenter Karya Mahasiswa UMY Ini Tembus Festival Film Internasional di Malaysia, Intip Perjuanganya

Operasi pencarian dan penyelamatan masih terus dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari BPBD Kabupaten Solok, Basarnas, TNI, Polri, PMI, serta masyarakat setempat.

Total lebih dari 100 personel terlibat dalam operasi ini. Kendala utama yang dihadapi adalah medan yang sulit diakses, membutuhkan waktu tempuh sekitar 4-6 jam dengan berjalan kaki, serta tidak adanya jaringan komunikasi di lokasi kejadian.

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB