SENANGSENANG.ID - Polrestabes Semarang menghadirkan tersangka penembakan terhadap gadis berinisial C (14), Donny Sofiawan (44), dalam konferensi pers di Semarang, pada Senin, 7 Oktober 2024.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan, korban merupakan teman dari anak tersangka.
"Ada hubungan, jadi anak tersangka ini dengan korban berteman," ujarnya.
Baca Juga: Media Touring 76, Event Menyenangkan Wartawan Jogja Jelajah Wisata ke Guci Tegal
Irwan mengungkap motif dari insiden penembakan tersebut antara permasalahan cemburu, utang piutang, dan dugaan prostitusi.
Korban Pernah Tinggal di Rumah Tersangka
Tersangka mengaku pernah menampung korban untuk tinggal di rumahnya, karena korban sedang bermasalah dengan ibunya.
Kemudian, korban yang merupakan teman dari anak tersangka itu lalu pindah ke hunian kost.
Akibat hal itu, Donny menaruh curiga terhadap korban, yaitu menjual anaknya sebagai pelacur usai kepindahannya ke hunian kost.
Tersangka Curiga Korban 'Jual' Anaknya
Kecurigaan Donny bermula ketika melihat adanya perubahan sikap dari sang anak tersangka saat berada di rumah.
"Dia pulang tiap malam ke kamar mandi, kamar tutupan terus," ungkap Donny dalam kesempatan yang sama.
Baca Juga: Sekjen APSF Wandee Tosuwan: Media Center Peparnas XVII Solo Harus Jadi Standar Dunia