news

Mengintip Mode Oposisi Mahfud MD: Bongkar Kop Surat yang Diduga dari Menteri Desa Demi Gelar Acara Haul Keluarga

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:26 WIB
Ramai dugaan kasus pemakaian Kop Surat Kementerian Desa (Kemendes) oleh Menteri Desa Yandri Susanto yang diungkap oleh Mantan Menko Polhukam RI Mahfud MD pada Selasa 22 Oktober 2024. (Instagram.com/ @yandri_susanto)

SENANGSENANG.ID - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD mengkritik undangan acara yang diduga dibuat oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto.

Seperti diketahui, Yandri telah resmi dilantik oleh Prabowo sebagai menteri bersama jajaran kementerian RI lainnya pada 20 Oktober 2024.

Namun baru berjalan beberapa hari setelah pelantikan, Menteri Desa tersebut mendapatkan kritikan tajam dari warganet usai Mahfud MD mengungkapkan adanya Surat Undangan Kemendes RI untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga: Pameran Memetri Sukses Dihadiri 26 Ribu Pengunjung, Simbol Kesadaran Lingkungan yang Kian Menguat

Dalam unggahan Instagram pribadinya, Mahfud MD mengungkap dugaan Kop Surat Kemendes perihal acara peringatan haul untuk almarhum ibunda Yandri.

"Masih sangat pagi di hari ini, ketika seorang teman memberitahu kepada saya bahwa ada seorang menteri baru yang mengundang acara Haul (peringatan hari wafat) ibunya," ujar Mahfud MD melalui akun Instagram @mohmahfudmd pada Selasa 22 Oktober 2024.

Pria yang berusia 67 tahun itu juga menyebut undangan tersebut lengkap dengan kop dan stempel resmi Kementerian Desa (Kemendes) RI.

Postingan Mahfud MD terkait dugaan Surat Undangan Haul dari Menteri Desa Yandri Susanto. (Tangkapan Layar Instagram @mohmahfudmd)

"Syukuran di Ponpes menggunakan surat dengan kop dan stempel resmi kementerian," terang Mahfud MD.

Politikus Indonesia tersebut juga memastikan surat undangan yang diduga berasal dari sang Menteri Desa adalah kesalahan besar.

"Kalau benar ada surat itu, maka hal tersebut salah," tegas Mahfud MD.

Mantan Ketua MA itu menyebut kop surat dan stempel resmi dari kementerian, tidak boleh dipakai untuk acara pribadi dan keluarga.

Baca Juga: Kisah 10 Tahun Basuki Hadimuljono di Kementerian PUPR Ditulis dalam Buku Berjudul 'Delivered'

"Kop surat dan stempel resmi tidak boleh dipakai untuk acara pribadi dan keluarga, termasuk Ponpes dan Ormas sekali pun," terang Mahfud MD.

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB