SENANGSENANG.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Mahfud Md sebagai Menkopolhukam. Surat tersebut ditandatangani pada Jumat 2 Februari 2024.
"Pada hari ini, Jumat 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres No 20/P Tahun 2024, yang berisi pemberhentian dengan hormat Bapak Mahfud Md sebagai Menko Polhukam," ungkap Koordinator Staf Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan, Jumat 2 Februari 2024.
Selain itu, lanjut Ari, Presiden juga telah menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai pejabat sementara menggantikan Mahfud Md hingga ada pengganti definitif.
"Penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif," tukasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan Keputusan Presiden (Keppres) Mahfud Md yang mengundurkan diri dari jabatan Menkopolhukam sudah disiapkan.
"Ya, kemarin sudah menyampaikan surat pengunduran diri kepada saya, dan pagi hari ini Keppres-nya kita siapkan," ujar Jokowi di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara.
Sebelumnya, calon Wakil Presiden (cawapres) nomor urut 03, Mahfud Md menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Menkopolhukam.
“Saya tidak akan mengatakan apa-apa sebelum saya bertemu dengan bertemu kepada Presiden, saya hanya akan menyampaikan surat singkat saja, dengan itu tadi saya dulu diangkat dengan hormat, menerima pengangkatan dengan hormat, saya akan pamit dengan penuh kehormatan juga kepada beliau,” terang Mahfud MD.
Menenggapi keputusan pasangannya itu, Calon presiden (Capres) nomor urut 03 Ganjar Pranowo menilai bahwa Mahfud Md merupakan contoh pejabat yang baik dan berintegritas tinggi.
Baca Juga: Lirik Lagu Kukira Selamanya Milik Janita Gabriela yang Tembus 1 Juta Stream
"Saya sekali lagi hormat sama Pak Mahfud, Anda punya integritas yang hebat," ucap Ganjar usai kampanye di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu 31 Januari 2024.
Ganjar menambahkan, langkah Mahfud Md sebaiknya diikuti pula oleh pejabat lain yang masih aktif di Kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin.**
Artikel Terkait
Menko Polhukam Mahfud MD Imbau KPU Ajukan Banding atas Putusan PN Jakarta Pusat untuk Menunda Tahapan Pemilu
Mahfud MD Siap Kerja Keras Teruskan Cita-Cita Bung Karno dan Pendiri Bangsa Mewujudkan Indonesia Emas 2045
Cerita Mahfud MD Daftar ke KPU Pakai Baju 5 Tahun Lalu, dan Mengaku Tak Keluar Uang Sepeserpun Jadi Cawapres
KPU Jadwalkan Pemeriksaan Kesehatan Capres Cawapres, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Dapat Giliran Hari Minggu
Menko Polhukam Mahfud MD Dukung Pembangunan Grha Pers Pancasila di Yogyakarta
Yenny Wahid dan Barikade Gus Dur Dukung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD