news

Mentan Andi Amran Sulaiman Langsung Bersih-Bersih, Copot Pejabat Eselon II Kementan Korupsi untuk Tegakkan Integritas

Selasa, 29 Oktober 2024 | 09:34 WIB
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memberikanketerangan pers. (Istimewa)

SENANGSENANG.ID - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengambil langkah tegas dengan mencopot seorang pejabat Eselon II di Kementerian Pertanian (Kementan) yang terbukti terlibat dalam praktik korupsi.

Tindakan itu diambil sebagai upaya untuk menegakkan integritas dan transparansi di sektor pertanian, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan pemberantasan korupsi di seluruh jajaran pemerintahan.

Mentan Amran menjelaskan bahwa pencopotan pejabat tersebut dilakukan setelah menerima sejumlah laporan mengenai dugaan pelanggaran.

Baca Juga: Jelang Timnas Indonesia vs Jepang, Skuad STY Bakal Didukung Ribuan Warga Korsel: Netizen Sebut Dendam Masa Lalu

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Kementerian Pertanian dan media dalam mengawasi praktik-praktik tidak etis di sektor pertanian.

“Berkat informasi nomor kontak pengaduan yang disebarluaskan oleh media, kami menerima lebih dari 100 laporan, meskipun hanya 2 hingga 4 yang dapat dibuktikan,” ujar Mentan Amran pada Senin 28 Oktober 2024.

Keputusan untuk mencopot pejabat tersebut merupakan bagian dari upaya serius Kementan dalam mencegah korupsi.

Baca Juga: Corelab BRI Journalism 360: Bincang Bisnis Era Digital di Kampus FISIP UNDIP Semarang, Promedia Ajak Mahasiswa Berani Jadi Pengusaha Media

Mentan Amran menegaskan bahwa pencopotan tersebut telah resmi ditandatangani, dan pejabat terkait akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penjelasannya, Mentan Amran mengungkapkan bahwa laporan yang diterimanya mencakup dugaan penerimaan uang sebesar Rp700 juta, dengan Rp500 juta di antaranya diakui oleh pejabat terkait.

Ia menekankan pentingnya kerja sama dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan untuk memastikan pemeriksaan yang menyeluruh dan langkah hukum yang tepat.

Baca Juga: Usai Dihajar PSIM di Kandang, Persiku Kudus Bangkit di Pertandingan Tandang, Libas Persikas 1-0

“Tindakan ini kami lakukan atas arahan Presiden, yang menginginkan kementerian beroperasi dengan profesional dan transparan. Gagasan besar Presiden adalah mencapai swasembada pangan, dan ini menjadi fokus kita semua untuk diwujudkan secepat mungkin,” ungkap Amran.

Selain pencopotan ini, Kementan juga akan memproses kasus tersebut lebih lanjut melalui pemeriksaan internal dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB