SENANGSENANG.ID - Tersangka korupsi mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari ternyata memiliki koleksi mobil mewah sebanyak 91 unit, sampai-sampai KPK bingung menyimpannya.
Terhadap kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Rita Widyasari memang terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebanyak 91 mobil dan juga tas branded miliknya yang diduga hasil dari pencucian uang pun disita oleh KPK.
Baca Juga: TBY Kembali Gelar Karya Maestro Bondan Nusantara, Pentaskan Ketoprak Lakon Rembulan Wungu
Saking banyaknya mobil tersebut, KPK menyimpannnya di dua tempat berbeda.
Disampaikan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, penyitaan dilakukan dalam rangka mengoptimalkan asset recovery terkait hasil kejahatan yang dilakukan.
Dikatakannya, saat ini seluruh mobil disimpan di 2 tempat berbeda karena jumlahnya yang sangat besar.
Diterangkan Ali Fikri, sebagian besar aset tersebut masih dititipkan di rumah penyimpanan benda sitaan negara (Rupbasan) KPK Cawang dan Rupbasan Samarinda.
"Dan saat ini mobil dan motor dan barang bukti yang lain tentu sebagian besar dititipkan di Rupbasan KPK di Cawang dan juga ada di beberapa tempat lain di sana, di Kalimantan Timur, di Samarinda, dan juga masih dititipkan di beberapa pihak dalam rangka perawatannya," katanya.
Sebanyak 91 mobil yang disita tersebut didak dijelaskan secara rinci oleh KPK.
Baca Juga: Bad Boys Ride or Die, Benarkah Lebih Konyol dari Sekuel Sebelumnya? Ini Fakta dan Reviewnya
Namun diantaranya terdapat beberapa merek mobil yang sangat mencolok seperti Lamborghini, McLaren, BMW, Hummer, dan Mercedes-Benz.
KPK juga menyita lima bidang tanah ribuan meter serta 30 jam tangan mewah dengan berbagai merek seperti Rolex, Richard Mille, hingga Hublot.
Artikel Terkait
Terkait Dugaan Korupsi, KPK akan Periksa Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Besok Rabu 11 Oktober 2023
Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Korupsi! Terancam Hukuman Pidana Seumur Hidup
Polda Lampung Berhasil Amankan Barang Bukti Rp9,35 Miliar Kasus Korupsi Bendungan Margatiga
Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kudus, Manajer Persiku Belum Pernah Terima Dana Sepeserpun
Terkait Dugaan Korupsi, KPK Temukan Catatan Penerimaan Sejumlah Uang saat Geledah Tiga Rutan Cabang KPK
4 Kades di Bojonegoro Korupsi Dana BKK, Rugikan Rp1,2 Miliar Diancam Hukuman Seumur Hidup dan Denda Segini