news

3 Fakta Terbaru Kasus Pemberlakuan Darurat Militer di Korsel yang Tuai Sorotan Dunia Internasional

Selasa, 10 Desember 2024 | 11:29 WIB
Presiden Korea Selatan (Korsel), Yoon Suk Yeol. (Dok. Kedutaan Besar Korsel-Indonesia)

SENANGSENANG.ID - Presiden Korea Selatan (Korsel), Yoon Suk Yeol dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri berdasarkan keputusan Majelis Nasional pada Senin 9 Desember 2024.

Bagi yang belum tahu, Yoon menjadi topik pembicaraan hangat dunia internasional karena menerapkan darurat militer pada Selasa 3 Desember 2024 malam waktu setempat.

Keputusan itu tidak berlangsung lama, enam jam setelah diumumkan 190 dari 300 anggota parlemen Korsel menganulir darurat militer dari Yoon.

Baca Juga: Komunikotavisual Gelar Menggambar Massal: Ajak Puluhan Siswa SD Bromantakan Solo Peringati Hari AntiKorupsi Sedunia

Sejumlah penyelidikan kini tengah dilakukan terhadap Yoon, hingga dirinya terancam akan dimakzulkan dalam sebuah sesi pemungutan suara di Majelis Nasional, pada Sabtu, 7 Desember 2024.

Lantas, bagaimana kronologi kasus darurat militer yang melibatkan kepala negara nomor satu di Korea Selatan itu? Berikut ini ulasan selengkapnya.

1. Kronologi Penyerbuan Pasukan ke Majelis Nasional Korsel

Sebelumnya, Yoon menceritakan upaya oposisi politik untuk melemahkan pemerintahan yang dipimpin olehnya.

Baca Juga: STY Ungkap Soal Ivar Jenner dan Hubner yang Tak Masuk Skuad Indonesia di AFF 2024 hingga Sebut Laga Kontra Myanmar Bakal Sulit!

Dikutip dari CNA, Presiden Korsel itu kemudian memposisikan pihak militer sebagai penanggung jawab usai mengumumkan darurat militer.

"Untuk menghancurkan kekuatan anti negara yang telah menimbulkan kekacauan," ujar Yoon dalam pidatonya pada 3 Desember 2024.

Sejumlah media lokal menyebut pasukan berhelm dan polisi dikerahkan menuju gedung parlemen Majelis Nasional.

Baca Juga: Milklife Festival Keluarga Sehat, Ajak Warga Kudus Berperan Cegah Stunting Sebelum Genting

Pada pukul 23.00 sampai 01.00 waktu setempat, para staf Majelis Nasional di Korsel itu mencoba menahan pasukan itu dengan alat pemadam kebakaran.

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB