3 Fakta Terbaru Kasus Pemberlakuan Darurat Militer di Korsel yang Tuai Sorotan Dunia Internasional

photo author
- Selasa, 10 Desember 2024 | 11:29 WIB
Presiden Korea Selatan (Korsel), Yoon Suk Yeol. (Dok. Kedutaan Besar Korsel-Indonesia)
Presiden Korea Selatan (Korsel), Yoon Suk Yeol. (Dok. Kedutaan Besar Korsel-Indonesia)

Meskipun ketegangan semakin tinggi, Majelis Nasional tetap mengambil posisi untuk menentang situasi darurat militer itu hingga 190 dari 300 anggota parlemen Korsel menyatakan deklarasi darurat militer Presiden Yoon tidak sah.

2. Skandal Korupsi hingga RUU Pemerintah Korsel

Terdapat skandal yang melibatkan Yoon sebelum peristiwa penerapan darurat militer di Korsel tersebut.

Baca Juga: Pantang bagi Penderita Asam Lambung! Ini 5 Sayuran yang Wajib Dihindari agar Tak Memperburuk Gejala

Yoon berada dalam posisi terpojok saat pihak oposisinya memenangkan parlemen pada April 2024 lalu.

Pemerintah di bawah kepemimpinan Yoon tidak dapat meloloskan rancangan undang-undang (RUU) yang diinginkan pihaknya.

Yoon malah dipaksa untuk memveto RUU yang disahkan oleh oposisi liberal.

Di sisi lain, Yoon juga mengalami penurunan peringkat persetujuan yang mencapai 17 persen suara.

Baca Juga: Workshop Sawadee! Thai Insight: Language, Culture, and Dance di Pendhapa Art Space

Penurunan persetujuan itu juga tidak terlepas dari skandal korupsi di Korsel pada tahun 2024, salah satunya soal tudingan manipulasi saham dan skandal gratifikasi tas Dior yang diterima Ibu Negara.

3. Pejabat Korsel Undur Diri Secara Massal

Kasus darurat militer ini juga membuat para menteri hingga staf presiden mengundurkan diri.

Para pejabat Korsel yang mengundurkan diri di antaranya: Kepala Staf Kepresidenan Chung Jin Suk, Penasihat Keamanan Nasional Shin Won Sik, hingga Kepala Staf Kebijakan Sung Tae Yoon.

Baca Juga: KCIC Jamin Keselamatan dan Keamanan Perjalanan Whoosh Selama Liburan Nataru 2024-2025

Menteri Pertahanan Korsel, Kim Yong Hyun juga mengajukan pengunduran diri serupa dan menyesali adanya darurat militer tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Sumber: Channel News Asia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X