news

Usai Sampaikan Bocoran Hapus Zonasi, Mendikdasmen Sampaikan Hasil Rapat Kabinet tentang Sistem PPDB

Kamis, 23 Januari 2025 | 14:58 WIB
Ilustrasi. Mendikdasmen ungkap sistem PPDB yang baru akan segera ditetapkan. (instagram.com/litbangdikbud)

SENANGSENANG.ID - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyatakan bahwa konsep baru untuk sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih dalam tahap pembahasan dan belum diputuskan.

Menurut Abdul Mu'ti, Presiden Prabowo Subianto telah mendelegasikan keputusan terkait PPDB kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

"[Keputusan PPDB] Belum. Tadi kami sampaikan kepada Pak Presiden dan sepertinya didelegasikan kepada Pak Mensesneg," ungkap Abdul Mu'ti usai menghadiri sidang kabinet paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu 22 Januari 2025.

Baca Juga: 4 Fakta Mengejutkan Soal Pemecatan PSSI ke STY, dari Tanda Tangan yang Tertunda hingga Alasan Pilih Diam Ketimbang Blak-Blakan

Ia juga menjelaskan bahwa saat ini belum ada kepastian apakah sistem zonasi dalam PPDB akan dihapus atau tetap dipertahankan.

“Kami masih menunggu arahan lebih lanjut. Tadi kami sampaikan kepada Pak Presiden untuk segera diputuskan, tetapi beliau memberikan arahan agar diselesaikan bersama Pak Menteri Sekretaris Negara," tambahnya.

Abdul Mu'ti mengharapkan keputusan terkait sistem PPDB dapat segera dibuat, mengingat waktu penerimaan siswa baru sudah semakin dekat.

Baca Juga: Menyoroti Etika Kontrak Pelatih Sepak Bola usai Mantan Asisten STY Ini Pertanyakan Alasan yang Tidak Logis di Surat Pemecatan PSSI

“Kalau bisa, minggu ini sudah ada keputusan. Sekarang banyak sekolah yang sudah memasang spanduk penerimaan siswa baru,” ujarnya.

“Kalau ini tidak segera diputuskan, akan sulit secara teknis dalam hal konsolidasi, koordinasi, dan sosialisasi," jelasnya.

Penghapusan Istilah Zonasi dan Ujian dalam Pendidikan

Sebagai bagian dari perubahan besar dalam sistem pendidikan, Abdul Mu'ti sebelumnya mengungkapkan bahwa istilah "zonasi" dan "ujian" akan dihapuskan dari sistem pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.

Baca Juga: Keseruan BRI CoreLab di Kampus USU Kota Medan: Bahas Seputar Content Creator hingga Asupan Pengetahuan Digital Buat Gen Z

Penghapusan ini bertujuan untuk menyederhanakan dan memperbaiki sistem PPDB serta evaluasi pendidikan agar lebih relevan dengan perkembangan zaman.

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB