Selain sistem PPDB, Abdul Mu'ti juga mengumumkan perubahan pada evaluasi pendidikan, termasuk penghapusan Ujian Nasional (UN) dalam bentuknya yang lama.
Baca Juga: Istilah Zonasi dan Ujian di Pendidikan Dasar akan Dihilangkan, Mendikdasmen Beri Bocoran Ini
UN, yang selama ini menjadi tolok ukur keberhasilan siswa, akan diganti dengan sistem evaluasi berbasis kompetensi dan keterampilan.
Ujian Nasional versi baru ini akan mulai diterapkan pada November 2025 untuk siswa SMA, SMK, dan MA.
Evaluasi baru tersebut akan menggunakan pendekatan holistik, yang menilai kemampuan analitis dan kreativitas siswa, bukan sekadar hafalan materi.
Baca Juga: Jelang Kepulangan Coach STY ke Korsel, dari Keinginan Balas Budi hingga 'Masalah' yang Belum Selesai
Dengan perubahan ini, pemerintah berharap dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih relevan, fleksibel, dan adaptif terhadap tantangan era modern, sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.**
Artikel Terkait
Pendaftaran PPDB SMKN Jateng dan SMK Semi Boarding Segera Dibuka, Gratis Seluruh Biaya Pendidikan, dan Asrama
Sekolah Dilarang Adakan Tes Tambahan! PPDB Online di Temanggung Dibuka, Ini Link Pendaftarannya
Seleksi PPDB SMPN di Jogja Terapkan Nilai Gabungan ASPD dan Rapor
PPDB SD dan SMP 2024-2025 di Sleman Segera Dimulai, Berikut Penjelasan Lengkap dan Petunjuk Teknisnya
Kuota Penerimaan Peserta Didik Baru Belum Terpenuhi, SMP Negeri 3 Bae Kudus Buka PPDB Offline
Dikdispora Akan Lakukan Regrouping SDN 2 Bulungcangkring Kudus, PPDB Kelas Satu Hanya Dapat Dua Siswa