news

4 Fakta Terkini Kasus Penipuan Video DeepFake Pakai Nama Presiden hingga Menkeu RI, Salah Satunya Keruk Rp30 Juta dalam 4 Bulan

Sabtu, 8 Februari 2025 | 18:00 WIB
Potret Presiden RI Prabowo Subianto dan Wapres RI Gibran Rakabuming Raka. (Instagram.com/ @gibran_rakabuming)

SENANGSENANG.ID - Kasus sindikat penipuan atau DeepFake menggunakan kecerdasan buatan (AI) tengah menuai sorotan publik di Tanah Air.

Bagi yang belum tahu, deepfake adalah teknologi berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang digunakan untuk membuat video, gambar atau audio palsu yang terlihat atau terdengar sangat nyata.

Terkini, Dittipidsiber Bareskrim Polri kembali menangkap tersangka inisial JS (25) yang mengatasnamakan Presiden RI, Prabowo Subianto.

Baca Juga: Abu Mendiang Barbie Hsu Sudah Tiba di Taiwan, Keluarga Pilih Tak Gelar Upacara Pemakaman untuk Mengenang Sikapnya yang Rendah Hati

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Adji mengungkap peran JS yang diduga menyebarkan video DeepFake dan menipu masyarakat.

"Tersangka menggunakan modus operandi dengan mengunggah dan menyebarluaskan video di platform media sosial Instagram," terang Bayu dalam konferensi pers di Bareskrim Polri Jakarta Selatan, Kamis 6 Februari 2025.

"(Tersangka) memanfaatkan teknologi deepfake yang dalam aktivitasnya menggunakan foto dan suara yang menyerupai Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Ibu Menteri Keuangan Sri Mulyani," tambahnya.

Baca Juga: Citilink Buka Rute Baru ke Way Kanan, Dukung Perekonomian dan Pariwisata Daerah: Ini Jadwalnya

Bayu menuturkan, modus yang dilakukan tersangka yang sengaja mengedit wajah palsu dari Prabowo itu dengan menawarkan bantuan kepada masyarakat.

"Hal ini dilakukan agar tampak seolah-olah mereka menyampaikan pernyataan bahwa pemerintah menawarkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan," tandasnya.

Selain Prabowo, ternyata ada juga modus yang dilakukan tersangka dalam menyebarkan video DeepFake dengan mencatut nama sejumlah pejabat istana.

Baca Juga: Jepara Siap Implementasikan SPMB, Sekda Edy Sujatmiko: Hindari Praktik Gratifikasi, Pungli dan Suap

Lantas, bagaimana pengungkapan kasus DeepFake yang diungkap Bareskrip Polri itu? Berikut ulasan selengkapnya.

Sebar Video DeepFake lewat Medsos

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB