Dalam kesempatan yang sama, Bayu mengatakan tersangka JS mendapatkan wajah-wajah para pejabat istana dalam video DeepFake itu dari akun media sosial (medsos) Instagram.
Kemudian, tersangka menyebarkan editan DeepFake itu melalui akun yang ia buat sendiri, yakni di akun Instagram @indoberbagi2025.
Baca Juga: Sambut Valentine, Reza Arfandy Lepas Single Debut Solo Berjudul 'Perfect'
"Tersangka JS memperoleh video dengan cara mengunduh postingan video DeepFake yang terdapat di akun Instagram milik orang lain dengan proses pencarian dengan menggunakan kata kunci yaitu 'Prabowo Giveaway'," terang Bayu.
"Dan setelah mendapatkan video tersebut tersangka mengunggah ke akun Instagram @indoberbagi2025 yang dikelola oleh tersangka dengan jumlah followers kurang lebih 9.399," lanjutnya.
Mencantumkan Nomor WhatsApp
Bayu juga menjelaskan, tersangka JS mencantumkan nomor WhatsApp di akun Instagram tersebut. Akhirnya masyarakat tertarik dan diharuskan membayar administrasi untuk mendapatkan bantuan palsu yang telah dijanjikan dalam video terkait.
Baca Juga: 6 Info di Balik Layar Menyambut Squid Game 3, Terungkap Fakta Season 2 dan 3 Harusnya Rilis Bersama
"Yang dalam video diunggah tersebut, tersangka mencantumkan nomor WhatsApp yang dihubungi dengan harapan menarik perhatian masyarakat untuk menghubungi tersangka yang kemudian diarahkan tersangka agar mengisi pendaftaran penerima bantuan," terang Bayu.
"Setelah itu korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi. Korban atau masyarakat yang telah membayar administrasi dijanjikan pencairan dana oleh tersangka, sehingga korban percaya untuk kembali mentransfer sejumlah uang yang sebenarnya dana bantuan itu tidak pernah ada," tambahnya.
Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri juga telah menangkap satu tersangka pelaku sebagai pembuat video berinisial AMA (29).
Edit Wajah Palsu Prabowo-Gibran
Dalam kesempatan berbeda, polisi mengungkap tersangka AMA menggunakan kecerdasan buatan atau AI untuk memanipulasi video bergambarkan Presiden Prabowo Subianto, Wapres Gibran Rakabuming Raka sert Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Tersangka AMA membuat video yang memanfaatkan teknologi deepfake mengatasnamakan pejabat negara dalam bentuk video DeepFake," ucap Bayu selaku Dirtipidsiber Bareskrim Polri dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan Kamis 23 Januari 2025.
Artikel Terkait
3 Kontroversi Denny Sumargo vs Farhat Abbas yang Tuai Sorotan Usai Saling Lapor ke Polisi, Begini Kronologinya
Polisi Tangkap 734 Pelaku Judi Online, dan Amankan Uang Senilai Rp77,6 Miliar
4 Fakta Terbaru Kasus Anak Bunuh Ayah-Neneknya di Jaksel, Salah Satunya Soal Rekaman CCTV yang Diamankan Polisi
Kemelut Kasus Tawuran Bikin Polisi Was-Was Jelang Malam Tahun Baru, Ini yang Terjadi di Bogor hingga Medan dalam Sepekan Terakhir!
Istilah 'Ubur-ubur Ikan Lele' Mulanya dari Keluhan Orang yang Kena Tilang Polisi? Tambah Daftar Kata Gaul Warganet di Medsos
Pencurian di Makam Sunan Kudus Terungkap, Polisi Tangkap Pelaku Seorang Kakek di Sebuah Kafe