4 Fakta Terkini Kasus Penipuan Video DeepFake Pakai Nama Presiden hingga Menkeu RI, Salah Satunya Keruk Rp30 Juta dalam 4 Bulan

photo author
- Sabtu, 8 Februari 2025 | 18:00 WIB
Potret Presiden RI Prabowo Subianto dan Wapres RI Gibran Rakabuming Raka. (Instagram.com/ @gibran_rakabuming)
Potret Presiden RI Prabowo Subianto dan Wapres RI Gibran Rakabuming Raka. (Instagram.com/ @gibran_rakabuming)

Dalam kesempatan yang sama, Bayu mengatakan tersangka JS mendapatkan wajah-wajah para pejabat istana dalam video DeepFake itu dari akun media sosial (medsos) Instagram.

Kemudian, tersangka menyebarkan editan DeepFake itu melalui akun yang ia buat sendiri, yakni di akun Instagram @indoberbagi2025.

Baca Juga: Sambut Valentine, Reza Arfandy Lepas Single Debut Solo Berjudul 'Perfect'

"Tersangka JS memperoleh video dengan cara mengunduh postingan video DeepFake yang terdapat di akun Instagram milik orang lain dengan proses pencarian dengan menggunakan kata kunci yaitu 'Prabowo Giveaway'," terang Bayu.

"Dan setelah mendapatkan video tersebut tersangka mengunggah ke akun Instagram @indoberbagi2025 yang dikelola oleh tersangka dengan jumlah followers kurang lebih 9.399," lanjutnya.

Mencantumkan Nomor WhatsApp

Bayu juga menjelaskan, tersangka JS mencantumkan nomor WhatsApp di akun Instagram tersebut. Akhirnya masyarakat tertarik dan diharuskan membayar administrasi untuk mendapatkan bantuan palsu yang telah dijanjikan dalam video terkait.

Baca Juga: 6 Info di Balik Layar Menyambut Squid Game 3, Terungkap Fakta Season 2 dan 3 Harusnya Rilis Bersama

"Yang dalam video diunggah tersebut, tersangka mencantumkan nomor WhatsApp yang dihubungi dengan harapan menarik perhatian masyarakat untuk menghubungi tersangka yang kemudian diarahkan tersangka agar mengisi pendaftaran penerima bantuan," terang Bayu.

"Setelah itu korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi. Korban atau masyarakat yang telah membayar administrasi dijanjikan pencairan dana oleh tersangka, sehingga korban percaya untuk kembali mentransfer sejumlah uang yang sebenarnya dana bantuan itu tidak pernah ada," tambahnya.

Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri juga telah menangkap satu tersangka pelaku sebagai pembuat video berinisial AMA (29).

Baca Juga: Ciptakan Lingkungan Sehat Berkelanjutan, PLN EPI Dukung Penghijauan dan Pendidikan Anak di Menteng Dalam

Edit Wajah Palsu Prabowo-Gibran

Dalam kesempatan berbeda, polisi mengungkap tersangka AMA menggunakan kecerdasan buatan atau AI untuk memanipulasi video bergambarkan Presiden Prabowo Subianto, Wapres Gibran Rakabuming Raka sert Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Tersangka AMA membuat video yang memanfaatkan teknologi deepfake mengatasnamakan pejabat negara dalam bentuk video DeepFake," ucap Bayu selaku Dirtipidsiber Bareskrim Polri dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan Kamis 23 Januari 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X