"Dengan isi konten penawaran bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan. Tersangka membuat dan menyebarluaskan video deepfake di berbagai platform media sosial," lanjutnya.
Kerugian Capai Rp30 Juta
Dalam kesempatan yang sama, Bayu mengungkap tersangka AMA berdomisili di Lampung Tengah, Provinsi Lampung.
"Penyidik berhasil mengamankan tersangka dengan inisial AMA, berusia 29 tahun, bekerja sebagai wiraswasta di Lampung Tengah, Provinsi Lampung," ungkapnya.
Jenderal bintang satu itu mengatakan tersangka AMA mengaku telah melakukan kegiatan penipuan ini sejak tahun 2020 dengan konten-konten yang disebarkan berupa video deepfake pejabat negara dan sejumlah publik figur ternama di Indonesia.
Baca Juga: Perlu Kamu Tahu, Ini 5 Alasan Lavender Marriage Jadi Pilihan Terkait Kehidupan Pernikahan
Di sisi lain, total kerugian korban video dalam kasus DeepFake itu mencapai Rp 30 juta dalam 4 bulan terakhir.
"Total keuntungan yang diterima tersangka kurang lebih sebesar Rp30 juta selama empat bulan terakhir," terang Bayu.
Penyidik juga menyita beberapa barang bukti, yaitu ponsel, kartu tanda penduduk (KTP), dan kartu rekening bank milik tersangka.
Tersangka AMA dijerat dengan Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 378 KUHP.
Belajar dari kasus penipuan tersebut, polisi mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan lebih waspada terhadap modus penipuan seperti ini dengan selalu memverifikasi informasi dari sumber-sumber yang terpercaya.**
Artikel Terkait
3 Kontroversi Denny Sumargo vs Farhat Abbas yang Tuai Sorotan Usai Saling Lapor ke Polisi, Begini Kronologinya
Polisi Tangkap 734 Pelaku Judi Online, dan Amankan Uang Senilai Rp77,6 Miliar
4 Fakta Terbaru Kasus Anak Bunuh Ayah-Neneknya di Jaksel, Salah Satunya Soal Rekaman CCTV yang Diamankan Polisi
Kemelut Kasus Tawuran Bikin Polisi Was-Was Jelang Malam Tahun Baru, Ini yang Terjadi di Bogor hingga Medan dalam Sepekan Terakhir!
Istilah 'Ubur-ubur Ikan Lele' Mulanya dari Keluhan Orang yang Kena Tilang Polisi? Tambah Daftar Kata Gaul Warganet di Medsos
Pencurian di Makam Sunan Kudus Terungkap, Polisi Tangkap Pelaku Seorang Kakek di Sebuah Kafe